Sabtu, 23 Januari 2010

KEAJAIBAN PENCITAAN MANUSIA


KEAJAIBAN PENCITAAN MANUSIA

Fitriyana Fauziah, S.Psi

KEAJAIBAN PENCIPTAAN MANUSIA


 Didalam dokumentasi fakta penciptaan manusia yang diterbitkan oleh Harun Yahya adalah sebuah bukti bahwa penciptaan manusia adalah sebuah keajaiban yang hanya Allah-lah yang dapat menciptakannya. 
 Proses penciptaan manusia diawali dengan masuknya ovarium (sel telur) yang masuk kedalam tuba falopi, sebelum matang tuba falopi siap digunakan dan menarik telur hingga masuk kedalam rahim, pergerakan telur digerakkan oleh rambut-rambut dengan arah yang sama. 
Kemudian dilanjutkan masuknya sel sperma kedalam sel telur. Desain pada sperma, yaitu terdiri dari 23 kromosom ditambah dengan 23 kromosom sel telur. Sperma membawa rufo genetic, yang terdiri dari pelindung (kepala) yang membawa bahan dasar manusia yang terdiri dari 46 kromosom, bagian tengah (mesin) yang berhubungan dengan ekor, yang ekornya berputar seperti kipas angin yang bahan bakarnya berupa fruktosa. Sperma seperti mesin yang berkecepatan tinggi, yang menembus membran sel. 

 Pembentukan Organ Yang Menakjubkan 
 Begitu banyak sel sperma yang akan masuk kedalam sel telur, yang jumlahnya mencapai jutaan, akan tetapi yang dapat mencapai telur hanyalah satu sperma saja. Sel telur melepas zat kimia untuk menarik sperma, sperma yang berhasil mencapai kulit akan melepas ekornya dan masuk kedalam sel telur. Menyatunya sperma dan sel telur membentuk sel tunggal yang disebut zigot. Sel tunggal ini merupakan cikal bajal manusia, yang kemudian membelah dan memperbanyak diri. Setelah beberapa minggu sel-sel yang terbentuk mulai tumbuh berbeda satu sama lain dengan mengikuti perintah rahasia yang diberikan kepada mereka. 
Ini merupakan suatu keajaiban yang sangat besar yakni sel-sel yang tanpa kecerdasan mulai membentuk organ dalam, rangka, dan otak. Sel otak terbentuk pada dua celah kecil pada salah satu ujung embrio, disini sel otak akan berkembang biak dengan cepat, yang hasilnya yaitu seorang bayi akan memiliki kurang lebih sepuluh milyar sel otak yang kemudian dalam setiap menitnya ditambahkan seratus ribu sel baru. Setiap sel baru menempaykan dirinya sesuai dengan tempatnya dan membuat sambungan dengan sel-sel lain, sehingga didalam otak manusia terdapat sekitar seratus trilyun sambungan. Agar dapat membuat sambungan tersebut, mereka harus menunjukkan kecerdasan yang jauh melebihi tingkat kecerdasan manusia, padahal sel sama sekali tidak memiliki kecerdasan. Hal ini tidak hanya terjadi pada sel otak saja, melainkan setiap sel yang membelah dan memperbanyak diri pada embrio langsung pergi ketempatnya masing-masing. 
Pembentukan dalm rahim terus berlangsung, beberapa sel mengalami perubahan, ada yang mengembang dan ada pula yang mengkerut, kemudian ratusan ribu sel berdatangan kemudian saling bergabung membentuk jantung dan pembuluh darah. Pada minggu kelima tangan dan kaki embrio mulai nampak, dan benjolan akan menjadi lengan. Ribuan sel bunuh diri secara massal untuk membentuk jari dan celah-celah. Pada minggu keenam, kedua lubang yang telah dibentuk embrio akan membentuk mata, sebagian sel lainnya membentuk kornea, sebagian pupil, dan sebagian lensa. Dan akhirnya mata terbentuk dan mengandung empat puluh komponen yang berbeda.
Semua uraian yang telah dipaparkan diatas, mengingatkan kita bahwa pendengaran, penglihatan, dan organ tubuh lainnya adalah nikmat besar yang diberikan Allah kepada kita semua. Hal ini talah dijelaskan didalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 78 dijelaskan, “ Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak menetahui suatu apapun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur.”  
   
 Keajaiban Al-Qur’an
 Didalm Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menerangkan proses kejadian manusia, antara lain sebagai berikut:
1. Dalam Surat As-Sajdah Ayat 7-8 :
Artinya : “Yang membuat segala sesuatu yang ada Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani).”
2. Dalam Surat At-Thariq Ayat 5-7 :
Artinya : “Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan ? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada.”
3. Dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 3-7 :
Artinya : “Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (kedalam rahim).”
4. Dalam Surat Al-Insan Ayat 2 :
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.”
5. Dalam Surat Al-Mu’minun Ayat 12-14 :
Artinya : “Danm sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
6. Dalam Surat Al-Haj Ayat 5 :
Artinya : ”Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah citentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan diantara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) diantara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.
 Dari ayat diatas dapat difahami, bahwa proses kejadian manusia adalah sebagai berikut:
1. Dari tanah.
2. Dari air hina, yaitu dari air mani dan sperma.
3. Dari air yang terpancar, yang biasa dikenal dengan orgasme.
4. Dari setetes mani yang ditumpahkan kedalam rahim wanita, yang dalam embryologi dikenal sebagai bahan pancaran sperma kedalam rahim melalui vagina masuk ketuba falopi guna bertemu dengan ovum.
5. Dari setetes air mani yang terpancar. Menurut embryologi adalah tahap awal pembuahan yang mana sperma sudah bertemu dengan ovum sehingga menjadi bersatu, atau dengan kata lain penyatuan gemit dari laki-laki dan perempuan.
6. Saripati air mani yang disimpan ditempat yang kokoh (rahim). Hal ini menurut embryologi, zigot berbentuk blastokel dan bersarang diselaput lendir rahim.
7. Segumpal darah, yang menurut embryologi adalah blastokista manusia dalam minggu kedua terbenam dalam lendir rahim.
8. Segumpal daging, menurut embryologi merupakan awal deferensiasi zigot setelah terbenam dilendir rahim.
9. Tulang belulang, segumpal daging diatas membentuk tulang.
10. Daging, tulang tadi dibungjus dengan daging.
11. Makhluk lain artinya peniupan ruh kedalamnya. Ini adalah manusia yang mempunyai cirri-ciri istimewa yang siap untuk meningkat.

 Tiga Tahapan Bayi Dalam Rahim
1. Tahap Pre-embrionik
Tahap ini zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel, dan terbentuklah segumpalan sel yang kemudian membenamkan diri dengan dinding rahim, yang kemudian sel-sel penyusunnya mengatur diri merewka sendiri guna membentuk tiga lapisan.

2. Tahap Embrionik
Pada tahap ini berlangsung selama lima setengah minggu. Pada masa ini bayi disebut sebagai embrio, yang organ dan system tubuh bayi mulai terbentuk dari lapisan-lapisan sel tersebut.
3. Tahap Fetus
Tahap ini dimulai sejak kehamilan bulan kedelapan dan berakhir hingga masa kelahiran. Cirri dalam tahapan ini adalah terlihatnya fetus menyerupai manusia, dengan wajah, kedua tangan dan kakinya. 
 Dalam tahapan ini juga dijelaskan didalam Al-Qur’an surat Az-Zumar ayat 6. “……Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itulahadalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan selain Dia; maka bagaiman kamu dapat dipalingkan?”
 Demikianlah proses penciptaan manusia, yang begitu menakjubkan. Untuk itu wajib jita bersyukur kepada Allah, dan janganlah lupa bahwa Allah telah menciptakan tubuh kita sekali, akan menciptakan kita lagi setelah kematian kita, dan tentunya akan mempertanyakan segala nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita. Mereka yang melupakan penciptaan diri mereka sendiri dan mengingkari kehidupan akhirat, benar-benar telah tertipu. Allah telah berfirman tentang orang-orang ini dalam Al-Qur’an : “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka ia tiba-tiba menjadi penantang yang nyata?. Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh. Katakanlah : ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.,”


Jumat, 22 Januari 2010

INSECTA PHOBIA


INSECTA PHOBIA

oleh

Indah Nur Qori’ah (05410020)
Meirina Ramdhani (05410060)
Fitriyana Fauziah (05410078)

BAB I
PENDAHULUAN

1. Identitas Observee
 Subyek yang diobservasi : Mahasiswa UIN Malang
 Alamat : Jl. Sumber Sari gang 1C No:43.

2. Tujuan Observasi
Tujuan dilakukan observasi ini adalh untuk mengetahui sejauh mana ketakutan seseorang (phobia) terhadap insecta.

3. Latar Belakang
Phobia merupakan rasa takut yang berlebih-lebihan dan berkepanjangan karena rasa takut yang sangat tidak rasional. Phobia kebanyakan dialami oleh perempuan meskipun para laki-laki pun juga ada yang mengalami phobia. Banyak sekali jenis dari phobia, diantaranya: Acrophobia / Hypsophobia; Ketakutan pada tempat yang tinggi, Antlophobia; Ketakutan pada sungai, banjir atau air yang mengalir, Amaxophobia; Ketakutan berkendaraan, Agyophobia: Ketakutan akan jalan yang ramai dan cenderung takut untuk menyeberang, Hydrophobia / Iyssophobia: Takut pada air, insectaphobia; takut pada insecta. 
Biasanya orang yang menderita phobia, ketika dia menemukan atau berjumpa dengan hal yang ditakutinya maka akan berteriak sekeras mungkin, berlari, mencari perlindungan kepada orang lain, menangis, bahkan ada juga yang pingsan.
Phobia dapat disembuhkan dengan beberapa cara, diantaranya adalah terapi. Begitu banyak orang yang menderita phobia. Maka dianggap perlu oleh observer untuk melakukan pengamatan terhadap insecta phobia yang dialami oleh Mahasiswa terutama mahasiswa perempuan.


BAB II
LANDASAN TEORITIS

Phobia berasal dari bahasa Yunani “phobos”, yang berarti obyek atau situasi yang ditakuti (dari nama dewa Yunani yang menakutkan musuh-musuhnya). Phobia adalah ketakutan yang berlebih-lebihan terhadap benda-benda atau situasi-situasi tertentu yang seringkali tidak beralasan dan tidak berdasar pada kenyataan. Menurut (Kaplan, Sadock, dan Grebb, 1994) adalah ketakutan irasional yang menimbulkan upaya menghindar (secara sadar) dari obyek, aktivitas, atau situasi yang ditakuti. Keberadaan dan antisipasi terhadap hal yang ditakuti ini menimbulkan stress pada individu, karena dianggap sebagai hal yang berlebihan. Selain itu reaksi phobia juga mengganggu kemampuan individu tersebut untuk berfungsi dalam kehidupan.
Walaupun ada ratusan macam phobia tetapi pada dasarnya phobia-phobia tersebut merupakan bagian dari 3 jenis phobia, yang menurut buku DSM IV ketiga jenis phobia itu adalah:
• Phobia Spesifik
Berarti ketakutan yang tidak diinginkan karena kehadiran atau antisipasi terhadap obyek atau situasi yang spesifik (Davinson & Neale, 2001). Jenis phobia menurut DSM IV dibagi menjadi:
- Tipe phobia terhadap binatang (misalnya: kecoa, cacing, ulat, cicak, dll).
- Tipe lingkungan alam (misalnya: ketinggian, air, kilat, dll).
- Tipe phobia terhadap darah, suntikan, atau luka.
- Tipe situasional (misalnya: ketika berada dalam psawat, lift, tempat tertutup).
- Tipe lainnya (misalnya: ketakutan terhadap kostum karakter tertentu pada anak-anak).

• Phobia Sosial
Adalah ketakutan yang tidak rasional dan menetap, biasanya berhubungan dengan kehadiran orang lain, individu menghindari situasi dimana ia mungkin dievaluasi atau dikritik, yang membuatnya merasa terhina atau dipermalukan, dan menunjukkan tanda-tanda kecemasan atau menampilkan perilaku lain yang memalukan (Kaplan, Sadock, dan Grebb, 1994; Davison&Neale, 2001). Phobia sosial mungkin bersifat spesifik atau umum, tergantung situasi yang ditakuti atau dihindari. 
• Agoraphobia - takut kepada tempat terbuka (Claustrophobia - takut kepada tempat tertutup, masuk ke dalam specific phobia) 
Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia. 
Martin Seligman di dalam teorinya yang dikenal dengan istilah biological preparedness mengatakan ketakutan yang menjangkiti tergantung dari relevansinya sang stimulus terhadap nenek moyang atau sejarah evolusi manusia, atau dengan kata lain ketakutan tersebut disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya, mereka yang takut kepada beruang, nenek moyangnya pada waktu masih hidup di dalam gua, pernah diterkam dan hampir dimakan beruang, tapi selamat, sehingga dapat menghasilkan kita sebagai keturunannya. Seligman berkata bahwa kita sudah disiapkan oleh sejarah evolusi kita untuk takut terhadap sesuatu yang dapat mengancam survival kita. 
Pada kasus phobia yang lebih parah, gejala anxiety neurosa menyertai penderita tersebut. Penderita akan terus menerus dalam keadaan phobia walaupun tidak ada rangsangan yang spesifik. Selalu ada saja yang membuat phobianya timbul kembali, misalnya thanatophobia (takut mati), dll. 

Ada beberapa cara untuk penyembuhan phobia: 
1. Hypnotheraphy: Penderita phobia diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan phobia. 
2. Flooding: Exposure Treatment yang ekstrim. Penderita phobia yang takut kepada anjing (cynophobia), dimasukkan ke dalam ruangan dengan beberapa ekor anjing jinak, sampai ia tidak ketakutan lagi. 
3. Dilakukan exposure bersifat ringan. Penderita phobia yang takut akan anjing disuruh rileks dan membayangkan berada ditempat cagar alam yang indah dimana si penderita didatangi oleh anjing-anjing lucu dan jinak. 
4. Desensitisasi: Penderita phobia yang takut pada anjing dibiasakan terlebih dahulu untuk melihat gambar atau film tentang anjing, bila sudah dapat tenang baru kemudian dilanjutkan dengan melihat objek yang sesungguhnya dari jauh dan semakin dekat perlahan-lahan. Bila tidak ada halangan maka dapat dilanjutkan dengan memegang anjing dan bila phobia-nya hilang mereka akan dapat bermain-main dengan anjing. 
5. Reframing: Penderita phobia disuruh membayangkan kembali menuju masa lampau dimana permulaannya penderita mengalami phobia, ditempat itu dibentuk suatu manusia baru yang tidak takut lagi pada phobianya. 


BAB III 
PEDOMAN OBSERVASI

Metode pedoman yang digunakan dalam observasi ini adalah check list yang bertujuan untuk memudahkan observer dalam melakukan kegiatan observasi ini. Yang kemudian pedoman yang digunakan ini dianggap relevan jika menggunakan check list.
Penggunaan metode dalam melakukan observasi tentang phobia, dibawah ini adalah “Jenis insectaphobia”: 

No Subyek Phobia
  Cicak Kecoak Cacing Ulat
1 Ratna - - - √
2 Een √ - - √
3 Indah √ - - -
4 Nora √ √ - √
5 Novi √ √ √ √
6 Dzawin - √ - -













BAB IV
HASIL OBSERVASI

Tujuan dari hasil observasi ini adalah untuk menjawab yang telah menjadi pengamatan observer dari awal sampai selesai, dengan menggunakan alat check list dalam observasi diperoleh hasil sebagai berikut:
 Tempat : Jl. Sumber Sari gang 1C No: 43
 Hari/Tanggal : Minggu, 15 Juli 2007 
 Waktu : 11.30 – 13.00 WIB

Jenis Insectaphobia

No Subyek Phobia
  Cicak Kecoak Cacing Ulat
1 Ratna - - - √
2 Een √ - - √
3 Indah √ - - -
4 Nora √ √ - √
5 Novi √ √ √ √
6 Dzawin - √ - -











BAB V
KESIMPULAN

Phobia adalah ketakutan yang berlebih-lebihan terhadap benda-benda atau situasi-situasi tertentu yang seringkali tidak beralasan dan tidak berdasar pada kenyataan, biasanya disebabkan berbagai macam hal. Biasanya disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia. Banyak sekali jenis phobia, yang pada observasi ini tertuju pada insectaphobia yaitu ketakutan pada insecta, diantaranya: kecoa, cacing, cicak, ulat, dll. 
Seseorang yang menderita phobia akan berteriak, berlari, mencari perlindunga, menangis, bahkan pingsan ketika dihadapkan oleh hal yang dia takuti. Mungkin phobia dianggap gangguan yang biasanya, akan tetapi banyak cara yang ditawarkan untuk menyembuhkan phobia tersebut, diantaranya:
- Hypnotheraphy: Penderita phobia diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan phobia. 
- Flooding: Exposure Treatment yang ekstrim.. 
- Dilakukan exposure bersifat ringan.
- Desensitisasi: membiasakan subyek untuk melihat gambar atau film yang berkaitan dengan hal yang ditakutinya, dilanjutkan dengan melihat obyek yang sesungguhnya dari kejauhan dan sedikit demi sedikit didekatkan, dan jika berhasil bisa dilanjutkan dengan memegangnya. 
- Reframing: Penderita phobia disuruh membayangkan kembali menuju masa lampau dimana permulaannya penderita mengalami phobia, ditempat itu dibentuk suatu manusia baru yang tidak takut lagi pada phobianya. 



DAFTAR PUSTAKA

Fausiah, Fitri. Julianti Widury. 2005. PSIKOLOGI ABNORMAL Klinis Remaja. Jakarta: UI-Press.
http://www.tabloidnova.com/articles.asp?id=9562
http://indonesia.heartnsouls.com/cerita/k/c1006.shtml



GANGGUAN SEKSUAL


GANGGUAN SEKSUAL

Fitria Rachmawaty
Yuni Rachmania
Mia Rina Safitri
Minanurrahman
Ahmad Muzaki Basa

PENDAHULUAN


Kesehatan seksual merupakan suatu aspek kesehatan yang berhubungan dengan organ-organ kelamin dan perilaku seksual. Kesehatan seksual yaitu pencegahan penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak di inginkan, kenikmatan seks sebagai bagian dari hubungan intim dan kendali yang lebih besar terhadap keputusan seksual seseorang.
 Seks merupakan aspek intim yang penting, dalam hubungan saling mencintai antara satu orang dengan orang lain. Seks merupakan aspek hidup yang pribadi dan tersendiri yang jarang dibahas dengan orang lain. 
Perilaku seksual adalah bermacam-macam dan ditentukan oleh suatu interaksi faktor-faktor yang kompleks. Seksualitas seseorang adalah terlibat dengan faktor kepribadian yang lain, dengan susunan biologis dan dengan rasa umum tentang diri sendiri (sense of self). Ini termasuk persepsi sebagi laki-laki atau wanita, yang mencerminkan perkembangan pengalaman dengan seks selama siklus kehidupan. 
Seksualitas abnormal yaitu perilaku seksual yang destruktif bagi diri sendiri maupun oranglain, yang tidak dapat diarahkan kepada seseorang pasangan, yang diluar stimulasi organ seks primer, dan yang di sertai dengan rasa bersalah dan kecemasan yang tidak sesuai, atau konfulsif. 
Bagi kebanyakan orang, banyak yang tidak peduli tentang apakah perilaku seksual yang normal dan apakah jenis-jenis dan gangguan seksual. Gangguan seksual merupakan masalah dasar bagi pria dan wanita yang mengganggu kemampuan mereka untuk menikmati seks. 
Penyimpangan perilaku seksual sering di anggap perbuatan tidak bermoral oleh masyarakat. Ada penderita yang merasa bersalah atau depresi dengan pemilihan objek atau aktivitas seksual nya yang tidak normal. Namun banyak pula yang tidak merasa terganggu dengan penyimpangan tersebut kecuali bila ada reaksi dari masyarakat atau sanksi dari yang bewenang.

PEMBAHASAN

Perilaku seksual adalah bermacam-macam dan ditentukan oleh suatu interaksi faktor-faktor yang kompleks. Seksualitas abnormal yaitu perilaku seksual yang destruktif bagi diri sendiri maupun orang lain, yang tidak dapat di arahkan kepada seseorang pasangan, yang diluar stimulasi organ seks primer, dan yang di sertai dengan rasa bersalah dan kecemasan yang tidak sesuai, atau konfulsif. 
Rafelia secara harfiah ‘para’ artinya penyimpangan ‘filia’ artinya objek atau situasi yang disukai. Parafilia adalah dorongan seksual yang mendalam dan berulang yang menimbulkan fantasi seksual yang difokuskan pada objek yang bukan pada manusia saja, penderita atau penghinaan diri sendiri atau partnernya, atau anak-anak atau orang-orang yang tidak mengizinkan. Parafilia dapat di artikan juga yang menunjukkan pada objek seksual yang menyimpang (misalnya dengan benda atau anak kecil) maupun aktivitas ang menyimpang (misalnya dengan memamerkan alat genital). 
Penyimpangan ini bisa mengganggu hubungan seksual yang sehat (mengingat banyak penderita parafilia yang menikah. Parafilia di golongkan kriteria tingkat ringan yaitu bila penderita hanya mengalami dorongan parafilia yang kuat tetapi tidak melakukannya. Di anggap sedang bila melakukan kadang- kadang dan di anggap berat bila berulang-ulang dilakukan. Parafilia lebih banyak diderita pria daripada wanita dengan perbandingan 20:1.

Jenis-jenis dan gangguan parafilia :
a. Pedofilia 
Adalah kelainan seks dengan melakukan seksual untuk memenuhi hasratnya dengan cara menyetubuhi (pencabulan) anak-anak dibawah umur. Hal ini dilakukan oleh orang dewasa (16 tahun keatas) terhadap anak-anak secara seksual belum matang (biasanya dibawah 13 tahun). Hampir semua yang mengalami gangguan ini adalah pria. Untuk menarik perhatian anak, penderita bertingkah laku baik misalnya sangat dermawan ada juga yang berperilaku kasar dan mengancam.
Umumnya penderita pedopilia adalah orang yang takut gagal dalam berhubungan secara normal terutama menyangkut hubungan seks dengan wanita yang berpengalaman. Akibatnya ia mengalihkan pada anak-anak karena kepolosan anak tidak mengancam harga dirnya. Disamping itu ketika anak-anak, perilaku meniru dari model atau contoh yang buruk. Ada tiga macam penggangu dalam berfantasi : 
1. mengganggu situasional (situasional molester) yaitu mempunyai perkembangan dan perhatian seksual yang normal, tetapi keadaan tertentu seperti stress timbul keinginan seksual terhadap anak dan setelah melakukan merasa tertekan. 
2. pengganggu yang menjadi pilihan (preference molester) merupakan kepribadian dan gaya hidupnya. 
3. pemerkosa anak merupakan perbuatan dari dorongan seksual yang bersifat musuh. 

b. Exibionisme 
Adalah dorongan untuk mendapatkan stimulasi dan kepuasan seksual atau untuk membangkitkan fantasi-fantasi dengan memperlihatkan alat genital terhadap orang yang tidak dikenal. Gangguan ini tidak berbahaya bagi si korban. Penderita gangguan ini adalah pria dan korbannya adalah wanita (anak-anak maupun dewasa). 
Para ahli mengatakan gangguan ini biasanya mengalami gangguan buruk pada pasangan seks nya. Mereka tak percaya diri dalam hal seksual, dan biasanya tidak matang dalam hal nya sebagai seorang pria, penyebabnya pengalaman pada masa perkembangan anak-anak, pada masa anak dia menunjukkan alat kelaminnya dan korban merasa excited ( terkejut, takut, malu dan jijik) maka si penderita merasa itu adalah sebuah pujian dan kejantanan baginya. 
Menurut teori psikoanalisa, gangguan ini merupakan cara untuk menolak ketakutan kastrasi yang berasal dari tahap odipal, pada tahap ini penderita mengalami fiksasi. 

c. Voyeurisme 
Berasal dari bahasa prancis yaitu kata ‘voir’ artinya melihat, yaitu untuk mendapatkan kepuasan dengan cara melihat organ seks orang lain atau orang yang sedang melakukan katifitas seksual, yang tidak menyadari seseorang sedang di intip ( bahasa harian peeping tom ). Pada gangguan ini penderita memiliki keinginan yang sungguh-sungguh dan berulang untuk melihat orang yang tidak menyadari keberadaannya (mengintip). Gangguan ini memiliki dua ciri yaitu: 
1. mengintip merupakan kegiatan utama yang disukai
2. korban tidak mengetahui 
Menurut psikodinamika modern gangguan ini didorong oleh ketakutan terhadap kemampuan dalam berhubungan dengan wanita dan merupakan usaha untuk mengkonpensasi rasa malu. Adler menginterpretasikan gangguan ini sebagai fungsi rasa malu individu dalam meyelesaikan masalah seksualitasnya. Teori belajar sosial mengatakan bahwa gangguan ini berkembang akibat kurangnya seks individu.
 Bagi orang dewasa normal hubungan seks mencakup segala aktivitas yang dapat menyebabkan gairah seks (misalnya melihat organ seks pasangan) sampai aktivitas senggama itu sendiri, sedangkan pada penderita ini hanya memusatkan pada “melihat” sebagai satu-satunya cara untuk memperoleh kepuasan seksual. Umumnya penderita berasal dari keluarga yang puritan (tabu) terhadap seks.

d. Sadomasokis
Istilah sadisme berasal dari marquis de sade seorang penulis pada abad ke delapan belas, ia menggambarkan seorang tokoh yang memperoleh kepuasan seks dengan menyiksa pasangannya secara kejam, sadisme seksual adalah kepuasan seksual didapat dari aktifitas atau dorongan menyakiti pasangan. Siksaan bisa secara fisik (menendang, memperkosa, dan memukul) maupun psikis (menghina, memaki-maki), penderitaan korban inilah yang bisa membuatnya merasa bergairah dan puas. 
Orang ini menjadi gembira melihat atau berimajinasi tentang kesakitan oranglain, penyebabnya pada kehidupan, mula-mula hukuman dan disiplin banyak berperan. Psikoanalisa memandang gangguan ini sebagai cara untuk menurunkan kecemasan dalam mencari kepuasan seksual pada masa anak-anak. 

e. Masokhisme
Istilah Masokhisme diambil dari nama novelis Leopold Von Sacher Masoch yang seorang tokoh novelnya yang mencapai kepuasan seksual bila diperlakukan secara sadis, gangguan ini meilki ciri mendapatkan kegairahan dan kepuasan seksual yang didapat dari perangsangan dengan cara diperlakukan secara kejam baik secara fisik maupun psikis. Perlakuan kejam bisa dilakukan sendiri atau dilakukan oleh pasangannya. Penyembuhan ini dengan cara terapi individual dan kelompok berdasarkan psrinsip behavior conditioning. 



f. Fetisisme
Ciri utama gangguan ini adalah penderita menggunakan benda sebagai cara untuk menimbulkan gairah atau kepuasan seksual, benda yang umum digunakan adalah benda aksesoris milik wanita misalnya pakaian dalam wanita, sepatu, kaus kaki dll. Fetis mengandung tingkahlaku seperti kompulsif. Pengalaman pada kehidupan mula-mula menghasilkan hubungan antara gelora seksual dan objek Fetis. 

g. Transvestisme
Gangguan ini hanya terjadi pada laki-laki yang perilakunya seperti wanita, gambaran utamanya adalah penderita mendapatkan gairah atau kepuasan seksual bila ia berpakaian seperti lawan jenisnya, ketika seang berpakaian seperti wanita, penderita melakukan masturbasi lalu sambil membayangkan seoran laki-laki tertarik pada dirinya sebagai seorang wanita. Gangguan ini memilki sifat kompulsif, menggunakan banyak energi emosional. 
Permulaan gangguan ini pada masa anak atau adolesensi pada umumnya tidak mencari bantuan, lain seperti depresi perlakuannya adalah metode behavior seperti conditioning aversif, sensitisasi tertutup. Karena close dresing selalu mempunyai tujuan mengurangi kecemasan, maka terapis mendorong klien mendapat insight kedalam stress-stress yang menjadi penyebab tingkahlaku tersebut melalui sikap terapi tradisional.

h. Zofilia
Gangguan ini juga disebut dengan Bestiality, ciri utamanya adalah penderita mendapatkan gairah atau kepuasan seksual dengan cara melakukan kegiatan seksual dengan binatang. Konteks seksual bisa dengan melakukan senggama dengan binatang (lewat anus atau vagina binatang, atau “menyuruh” binatang memanipulasi alat genitalnya). 

i. Froterisme
Ciri utama gangguan ini adalah dorongan untuk menyentuh, meremas-ramas dan menggesek-gesekkan organ seks kepada orang tak dikenal, penderita umumnya senang berada ditempat yang penuh sesak dimana ia bisa melarikan diri dengan mudah, bisanya yang menjadi korban adalah wanita yang sangat menarik dengan pakaian yang sangat ketat. Ketika sedang melakukan aksinya penderita berfantasi sedang melakukan hubungan yang menyenangkan dengan si korban. Korban biasanya tidak protes karena ia tidak mengira akan terjadi tindakan seksual seperti itu ditempat umum. Hal ini didapat dari pengalaman lampau yang selalu mendapat penguat. Perlakuannya pamadaman dan condotioning tertutup. 

j. Homoseksual
Dalam DSM – III R, Homoseksual yaitu penderita memilih pasangan seksual yang sama jenis dengan dirinya yaitu pria dengan pria dan wanita dengan wanita (lesbian).

DISFUNGSI SEKSUAL (DSM IV) 
a. Gangguan keinginan seksual yaitu kurangnya atau tidak adanya keinginan untuk melakukan hubungan seks. Hilangnya gairah seks bisa bersifat global maupun situasional. Yang global, penderita bisa tidak mempunyai gairah sama sekali bahkan dalam bentuk fantasi sekalipun, contohnya wanita trauma pasca korban pemerkosaan. Sedangkan yang situasional yaitu terjadi pada laki-laki berdasarkan situasi psikologisnya aman. Untuk mendiagnosa perlu diperhatikan faktor usia, ketidak puasan seks, lingkungan yang menimbulkan ketidak inginan untuk berhubungan seks dan frekuensi hubungan seks.
b. Gangguan hasrat seksual ditandai oleh defisiensi atau tidak adanya fantasi seksual dan hasrat untuk aktivitas seksual. Ciri utamanya adalah kegagalan untuk mencapai atau mempertahankan arousal atau excitement dalam berhubungan seks. Pada wanita gangguan ini disebut frigiditas yang ditandai tidak tercapainya lubrikasi (pelumasan) dan membuka vagina. 
c. Orgasme terhambat (Inhibited Orgasm)
Ciri utamanya adalah penderita tidak mencapai fungsi orgasme, gangguan ini bisa terjadi pada pria maupun wanita. 
d. Ejakulasi dini (premature ejaculation) 
Ciri utamanya adalah penderita tidak mampu mengontrol atau mengendalikan ejakulasi selama aktifitas seks berlangsung.
e. Dispareunia (Dyspareunia)
Ciri utama adalah penderita mengalami kesakitan selama berhubungan seksual. Gangguan ini terjadi pada wanita, gangguan ini bisa disebabkan oleh faktor organis misalnya adanya infeksi pada vagina dan cervic. 

f. Vaginismus
Ciri utamanya adalah terjadinya spasme atau kontraksi otot pada vagina yang sangat kuat sehingga mengganggu senggama.

TERAPI
Psikoanalisa lebih menekankan pada penyelesaian konflik yang tidak disadari untuk mengatasi disfungsi seksual. Terapi kognitif/behavioris lebih banyak dipakai dalam mengatasi gangguan ini. Terapi menekankan pada disfungsi itu sendiri serta sikap dan fikiran yang turut menyumbang timbulnya disfungsi. 

SIMPULAN

Kesehatan seksual yaitu pencegahan penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak di inginkan, kenikmatan seks. Sebagai bagian dari hubungan intim dan kendali yang lebih besar terhadap keputusan seksual seseorang. 
Seksualitas abnormal yaitu perilaku seksual yang destruktif bagi diri sendiri maupun oranglain, yang tidak dapat di arahkan kepada seseorang pasangan, yang diluar stimulasi organ seks primer, dan yang di sertai dengan rasa bersalah dan kecemasan yang tidak sesuai, atau konfulsif. 
Parafilia secara harfiah ‘para’ artinya penyimpangan ‘filia’ artinya objek atau situasi yang disukai. Parafilia adalah dorongan seksual yang mendalam dan berulang yang menimbulkan fantasi seksual yang fokuskan pada objek yang bukan pada manusia saja, penderita atau penghinaan diri sendiri atau partner nya, atau anak-anak atau orang-orang yang tidak mengizinkan
Jenis-jenis dan gangguan parafilia : Pedofilia, Exibionisme, Voyeurisme, Sadomasokis, Masokhisme, Fetisisme, Transvestisme, Zofilia, Froterisme, Homoseksual. 
DISFUNGSI SEKSUAL (DSM IV)
a. Gangguan keinginan seksual yaitu kurangnya atau tidak adanya keinginan untuk melakukan hubungan seks.
b. Gangguan hasrat seksual ditandai oleh defisiensi atau tidak adanya fantasi seksual dan hasrat untuk aktivitas seksual.
c. Orgasme terhambat (Inhibited Orgasm)
d. Ejakulasi dini (premature ejaculation)
e. Dispareunia (Dyspareunia)


DAFTAR PUSTAKA

Sulistianngsih, Sulis. Psikologi Abnormal Dan Psikofatologi..
Vina, Ashra dan Mohanraj, Andrew. 2001. Ketika Tidak Ada Psikiater. London: The Royal College Psikitrists.
Kaplan, Harold dan Sadock, Benjamin. 1994. Sinopsis Psikiatri Jilid 2. New York: New York University Medical Center. 
Martaniah, Sri Mulyani. 2001. Psikologi Abnormal Dan Psikopatologi. Yogyakarta.
Walker, Kenneth. 2005. The Handbook Sex. Yogyakarta. Diva Press.

HAMBATAN INTERAKSI SOSIAL


“HAMBATAN INTERAKSI SOSIAL”
Di Panti Sosial Petirahan Anak Bima Sakti Batu

Fitriyana Fauziah, S.Psi

PENDAHULUAN

Pada zaman sekarang ini banyak sekali terjadi problem di negara ini, mulai dari kericuhan, demo, pertengkaran atau pertentangan antar individu atau kelompok, korupsi, sampai bencana alam yang menimpa kita. Memang dalam kenyataannya kita hidup dalam keadaan yang sehat, tapi hanya sehat jasmani, sesungguhnya mental kita belum tentu sehat. 
Banyak penyebab terganggunya kesehatan mental, dan penyebab ini sering kali kita rasakan, penyebabnya adalah perasaan, pikiran atau kecerdasan, kelakuan, dan kesehatan badan. Perasaan yang kita alami sehari-hari tentu tidak hanya gembira saja, kita juga merasakan rasa marah, rasa cemas, rendah diri, iri hati. Dalam kecerdasan atau pikiran, sering lupa dan kurang perhatian orang tua dapat mendukung kurang sehatnya mental kita, dan masih banyak lagi yang menyebabkan terganggunya mental.
Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang terganggunya kesehatan mental pada perasaan rendah diri dan kurangnya perhatian orang tua, yang dapat mempengaruhi penyesuaian dirinya di sekolah maupun masyarakat. 
Tujuan dari studi kasus adalah untuk mengetahui sejauh mana seseorang itu dapat dikatakan sehat mentalnya, dan pemakalah melakukan studi kasus di Panti Asuhan Petirahan Anak (PSPA) Batu. Pemakalh mengambil klien yang bermasalah dalam perasaan. 


KAJIAN TEORI

Pengertian Kesehatan mental
Vailant (1976) berpendapat bahwa kesehatan mental atau psikologis itu ”as the presence of successful adjustment or the absence of psychopatology”. Yakni orang yang sehat itu berada dalam keadaan sehat atau sakit psikisnya. Sehat jika tidak terdapat sedikitpun gangguan psikisnya, dan jika ada gangguan psikis maka diklasifikasikan sebgai orang yang sakit. 
Dalam diri orang yang tidak sehat mentalnya terdapat beberapa gangguan yang diantara gangguan perasaan. Gangguan persasaan disebabkan oleh munculnya perasaan sebagai berikut:
 Rasa cemas dan gelisah, yakni perasaan yang tidak menentu atau panic.
 Iri hati yaitu seseorang yang tidak bias merasakan kebhagiaan hidup.
 Rasa sedih, seseorang ini selalu merasakan kesedihan yang dialaminya dan tidak mau bangkit dari kesedihannya itu.
 Rasa rendah diri dan hilangnya kepercayaan kepada diri. Rasa rendah diri ini membuat orang lekas tersinggung karena itu ia akan menjauhi pergaulan dengan orang banyak menyendiri tidak berani mengemukakan pendapat tidak berani bertindak atau mengambil inisiatif. Dalam pergaulan orang yang rendah diri akan kaku, kurang disenangi teman-temannya, mudah tersinggung dan tidak banyak ikut aktif dalam pergaulan dan pekerjaan.
 Marah adalah ungkapan dari rasa hati yang tidak enak akibat keinginan yang tidak dapat dicapainya.
Selain gangguan perasaan juga ada pengaruh kesehatan mental terhadap kelakuan yaitu ketidaktentraman hati atau kurang sehatnya mental yang mempengaruhi perilaku dan tindakan seseorang. Seseorang yang merasa tertekan gelisah akan mengatasi perasaan yang tidak enak itu dengan dengan jalan mengungkapkannya keluar.
Sikap orang tua terhadap anak juga akan mempengaruhi perilaku anak. Perlakuaan orang tua yang keras tidak banyak memperdulikan kepentingan anak, suka membandingkan dengan anak lain.

Penyesuaian Diri 
Gangguan jiwa (neurose) dan penyakit jiwa (psychose) disebabkan seseorang tidak mampu dalam menghadapi masalah-masalahnya dengan wajar, serta tidak sanggup menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapinya. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian diri adalah sebagai berikut:
 Frustrasi 
Adalah suatu proses yang menyebabkan seseorang merasa ada hambatan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, atau menyangka bahwa akan terjadi sesuatu hal yang menghalangi keinginannya. 
Orang yang frustrasi dalam mencari kepuasan sering kali berangan-angan menjadi orang kaya, jutawan, atau hal yang diinginkan sehingga mereka dapat mengatasinya. Dengan demikian kepercayaan diri sendiri itu ditentukan oleh pengalaman-pengalaman yang dilalui sejak kecil. 
 Konflik 
Adalah terdapatnya dua macam dorongan atau lebih yang berlainan atau bertentangan satu sama lain, dan tidak mungkin dipenuhi dalam waktu yang sama. 
 Kecemasan (anxiety)
Kecemasan adalah manifestasi dari berbagai proses emosi yang bercampur baur, yang terjadi ketika orang sedang mengalami tekanan perasaandan pertentangan batin. Menurut Darajat(1996) ada beberapa cara untuk menghilangkan ketegangan batin yaitu dengan cara menghilangkan sebab-sebabnya, adapun cara-cara tersebut antara lain:

- Pembelaan
Adalah usaha yang dilakukan untuk mencari alasan-alasan yang masuk akal bagi tindakan yang sesungguhnya tidak masuk akal.
- Proyeksi
Adalah Melimpahkan sesuatu yang dialami dirinya kepada orang lain, terutama tindakan, fikiran, atau dorongan-dorongan yang tidak masuk akal. 
- Identifikasi
Adalah orang lain ikut merasakan sebagian dari tindakan atau sukses yang dicapai oleh seseorang. 
- Represi 
Adalah tekanan untuk melupakan hal-hal, dan keinginan-keinginan yang tidak disetujui oleh hati nuraninya, bias dikatakan suatu usaha untuk memelihara diri supaya tidak merasakan dorongan-dorongan yang tidak sesuai dengan hatinya. 
- Substitusi
Adalah pembelaan diri yang paling baik diantara cara-cara yang tidak disadari dalam menghadapi kesukaran. Dalam substitusi orang melakukan sesuatu, karena tujuan-tujuan baik, yang berbeda sama sekali dari tujuan asli yang mudah dapat diterima, dan berusaha mencapai sukses dalam hal itu. 



HASIL STUDI LAPANGAN

Diskripsi Lokasi
1. Nama Unit Kerja : Panti Sosial Petirahan Anak (PSPA) “Bima Sakti”
  Jl. Trunojoyo no.93 Batu
2. Uraian singkat :
Panti ini melaksanakan tugas pelayanan, penyantunan, rehabilitasi, penyaluran dan pembinaan lanjut bagi anak usia sekolah dasar (SD) bermasalah seperti :
a. Bandel, agresif sering menggangu teman, sering bertengkar, suka berkelahi, ingin menang sendiri.
b. Pendiam, pemalu, rendah diri, sering menyendiri, sering melamun.
c. Manja, malas, kurang bertanggungjawab, kurang mandiri.
d. Prestasi belajar rendah tetapi bukan lamban belajar, baca tulis kurang lancar, malas belajar.

Visi: Memberikan kontribusi nyata dalam menanggulangi masalah sosial melalui pelayanan sosial bagi anak sekolah dasar yang mengalami hambatan fungsi sosial menuju terwujudnya masyarakat yang berkeadilan sosial 
Misi: Malaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak sekolah dasar yang bermasalah berdasarkan nilai spiritual, akademik dan profesi pekerjaan sosial dengan berbasis panti 
Mengembangkan pola pelayanan kesejahteraan sosial di dalam panti dan di luar panti guna ikut serta meningkatkan peran masyarakat terhadap pelayanan panti.

Tugas pokok dan fungsi PSPA(sesuai dengan perda no. 41 tahun 2001 
junto Kep. Gubernur No . 51 tahun 2003):
1. Pelaksanaan observasi, identifikasi dan seleksi penerimaan calon klien anak usia sekolah 
2. Pengungkapan dan pemahaman masalah anak usia sekolah dasar bermasalah 
3. Penyusunan rencana program rehailitasi anak usia sekolah dasar bermasalah 
4. Pelaksanaan bimbingan fisik, mental, intelegensia, penembangan kemampuan dan pemanapan sikap sosial.
5. Pelaksanaan penyaluran dan atau pengembalian kepada masyarakat/keluarga.
6. Pelaksanaan bimbingan dan konsultasi dengan orang tau anak usia sekolah dasar bermasalah.
7. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan pelayanan 
8. Pelaksanaan tugas ketatausahaan.
9. Pelaksanaan tugas yang diberikan oleh kepala dinas.

Standard Pelayanan Panti
A. Standard Umum Panti Sosial 
 Sumber daya manusia (Jabata sturktural, Jabatan fungsional, Personil penunjang)
 Sarana prasarana 
 Anggaran / pembiayaan 
B. Prosedur Khusus
 Tahapan pelayanan
a. Tahap pendekatan awal b. Tahap pelayanan dalam panti
1. Orientasi dan Konsultasi 1. Registrasi 
2. Motivasi dan Seleksi 2. Pengasramaan 
3. Pemanggilan 3. Permakanan 
  4. Kesehatan 
  5.Tahap bimbingan pemecahan masalah
 Tahap bimbingan
a) Bimbingan Fisik 
b) Bimbingan Sosial 
c) Bimbingan Mental
d) Bimbingan Ketrampilan 
e) Bimbingan Akademik 
 Indicator keberhasilan
1. Mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya 
2. Mampu menyesuaikan dan menempatkan diri 
3. Disiplin dan bertanggungjawab 
4. Sopan santun/ beretika 
5. Memahami dan mengerti tentang pola hidup sehat 
6. Mampu menghindari pengaruh negatif 
7. Aktif dan dinamis 
8. Rajin belajar 
9. Konsentrasi belajar meningkat 
10. Bersemangat 
11. Menghargai waktu 
12. Kemampuan relasi sosial meningkat 
 Penyaluran dan pembinaan lanjut
1. Penyaluran 
2. Pembinaan lanjut 
3. Monitoring ex tetirah 

Diskripsi Klien 
 Riwayat hidup klien
o Identitas Klien
Nama Klien : Abdul Kodir
Umur : 10 tahun
 Sekolah/kelas : SD N Kota Lama 5/IV 
A g a m a : Islam 
Jenis Kelamin : Laki-laki

o Identitas Orang Tua
1. Nama Ayah : Misjar
 Umur : 40 tahun
A l Pendidikan : SMP
 Pekerjaan : Buruh pembuat es batu  
2. Nama Ibu : Khotijah
Umur : 38 tahun  
 Pendidikan : Sekolah dasar
 Pekerjaan : Buruh pabrik
 Keagamaan 
  Klien beragama Islam, klien kadang-kadang sholat, perhatian orangtua terhadap kegiatan keagaman klien kurang. Dirumah klien mengaji satu minggu empat kali. Kegiatan keagamaan di masyarakat yaitu tahlilan dan diba’iyah.

 Lingkungan Sosial
  Atap rumah klien terbuat dari genteng, rumah terbuat dari tembok, sedangkan lantainya plesteran. Lingkungan sekitar klien penduduknya bekerja sebagai pedagang. Teman bermain klien adalah yang lebih besar. Rumah klien dekat dengan pertokoan dan masjid. Klien suka bermain PS di dekat rumahnya. 

 Sekolah
  Klien tidak pernah tidak naik kelas. Pelajaran yang disenangi adalah bahasa Inggris sedangkan pelajaran yang tidak disukai adalah matematika. Uang saku klien sehari-hari Rp.2.000,00. Jarak dari rumah ke sekolah dekat. Guru yang disenangi adalah Pak Sumarsono sedangkan guru yang tidak disukai adalah bu Sunarsih. 

 Kesehatan 
  Klien lahir secara normal. Proses kelahiran dibantu oleh bidan. Berat badan klien 22 kg sedangkan tinggi badan 125 cm. Pemenuhan kebutuhan MCK menggunakan air PDAM. Bentuk muka klien lonjong, warna kulit sawo matang, bentuk rambut hitam dan lurus.

 Latar belakang klien masuk panti
Pekerjaan orang tua klien yang sangat sibuk, membuat klien jarang bertemu dengan orang tuanya, orang tuanya pun tidak perhatian dengan klien, akibatnya apa saja yang dilakukan klien tidak pernah dikontrol oleh orang tua, sehingga dia menjadi anak yang agresif. Akan tetapi perilaku klien yang agresif tidak sesuai dengan tidak bereaninya klien menatap wajah orang lain ketika klien diajak berkomunikasi, apalagi dengan orang yang baru dikenal. Dengan sikap dan perilakunya yang seperti itu pihak sekolah mengirimnya PSPA Bima sakti Batu.

PEMBAHASAN

Kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dengan masyarakat serta lingkungan dimana ia hidup. Jadi, jika seseorang tidak dapat menyesuaikan dirinya dimana dia tinggal maka orang tersebut mengalami gangguan dalam kesehatan mental. Sama halnya dengan klien diatas, dia mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dilingkungan barunya.
Dalam diri orang yang tidak sehat mentalnya terdapat beberapa gangguan yang diantara gangguan perasaan. Gangguan persasaan disebabkan oleh munculnya perasaan sebagai berikut:
 Rasa cemas dan gelisah, yakni perasaan yang tidak menentu atau panic. Klien sering mengalami hal ini, rasa cemas ini sering nampak ketika klien disuruh untuk memimpin dalam satu kelompok, selain itu juga terlihat ketika klien mendapat giliran untuk maju kedepan kelas.
 Iri hati yaitu seseorang yang tidak bisa merasakan kebahagiaan hidup. Klien terlihat iri hati ketika semua anak yang ada dipanti dikunjungi oleh orang tuanya akan tetapi klien tidak dikunjungi oleh orang tua.
 Rasa sedih, seseorang ini selalu merasakan kesedihan yang dialaminya dan tidak mau bangkit dari kesedihannya itu. Hal ini juga dirasakan klien akan tetapi klien tidak selalu merasa sedih, hanya saja saat dia melihat temannya yang sangat diperhatikan orang tuanya dia terdiam dan menangis. 
 Rasa rendah diri dan hilangnya kepercayaan kepada diri. Rasa rendah diri ini membuat orang lekas tersinggung karena itu ia akan menjauhi pergaulan dengan orang banyak menyendiri tidak berani mengemukakan pendapat tidak berani bertindak atau mengambil inisiatif. Dalam pergaulan orang yang rendah diri akan kaku, kurang disenangi teman-temannya, mudah tersinggung dan tidak banyak ikut aktif dalam pergaulan dan pekerjaan. Klien ini sulit untuk berinteraksi karena dia merasa ada yang kurang dalam dirinya, saat klien berinteraksi dengan orang lain dia tidak pernah berani memandang mata lawan bicaranya. 
 Marah adalah ungkapan dari rasa hati yang tidak enak akibat keinginan yang tidak dapat dicapainya. 
Selain gangguan perasaan juga ada pengaruh kesehatan mental terhadap kelakuan yaitu ketidaktentraman hati atau kurang sehatnya mental yang mempengaruhi perilaku dan tindakan seseorang. Seseorang yang merasa tertekan gelisah akan mengatasi perasaan yang tidak enak itu dengan dengan jalan mengungkapkannya keluar. Dengan adanya gangguan perasaan yang dialami oleh klien, sering kali Nampak pada sikap klien yaitu klien suka menyendiri, selalu membantah perintah, lamban dalam melaksanakan tugas, tidak bertangguang jawab dengan dirinya sendiri, dan sebagainya. 

Penyesuaian Diri 
Gangguan jiwa (neurose) dan penyakit jiwa (psychose) disebabkan seseorang tidak mampu dalam menghadapi masalah-masalahnya dengan wajar, serta tidak sanggup menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapinya. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian diri adalah sebagai berikut:
 Frustrasi 
Adalah suatu proses yang menyebabkan seseorang merasa ada hambatan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, atau menyangka bahwa akan terjadi sesuatu hal yang menghalangi keinginannya. 
Orang yang frustrasi dalam mencari kepuasan sering kali berangan-angan menjadi orang kaya, jutawan, atau hal yang diinginkan sehingga mereka dapat mengatasinya. Dengan demikian kepercayaan diri sendiri itu ditentukan oleh pengalaman-pengalaman yang dilalui sejak kecil. 

 Konflik 
Adalah terdapatnya dua macam dorongan atau lebih yang berlainan atau bertentangan satu sama lain, dan tidak mungkin dipenuhi dalam waktu yang sama. 
 Kecemasan (anxiety)
Kecemasan adalah manifestasi dari berbagai proses emosi yang bercampur baur, yang terjadi ketika orang sedang mengalami tekanan perasaandan pertentangan batin. Menurut Darajat (1996) ada beberapa cara untuk menghilangkan ketegangan batin yaitu dengan cara menghilangkan sebab-sebabnya, adapun cara-cara tersebut antara lain:
- Pembelaan
Adalah usaha yang dilakukan untuk mencari alasan-alasan yang masuk akal bagi tindakan yang sesungguhnya tidak masuk akal. Dalam pembelaan ini sering dilakukan klien ketika dia tidak melaksanakan tugas, dia selalu beralasan sudah melakukan tugasnya, atau lupa melaksanakan tugas, dan lain-lain.
- Proyeksi
Adalah melimpahkan sesuatu yang dialami dirinya kepada orang lain, terutama tindakan, fikiran, atau dorongan-dorongan yang tidak masuk akal. 
- Identifikasi
Adalah orang lain ikut merasakan sebagian dari tindakan atau sukses yang dicapai oleh seseorang. 
- Represi 
Adalah tekanan untuk melupakan hal-hal, dan keinginan-keinginan yang tidak disetujui oleh hati nuraninya, bisa dikatakan suatu usaha untuk memelihara diri supaya tidak merasakan dorongan-dorongan yang tidak sesuai dengan hatinya. Hal ini juga sering dialkuakn oleh klien, yaitu dengan menutupi dan menghilangkan semua keinginan yang ingin dicapai. 
- Substitusi
Adalah pembelaan diri yang paling baik diantara cara-cara yang tidak disadari dalam menghadapi kesukaran. Dalam substitusi orang melakukan sesuatu, karena tujuan-tujuan baik, yang berbeda sama sekali dari tujuan asli yang mudah dapat diterima, dan berusaha mencapai sukses dalam hal itu. 

Sikap orang tua terhadap anak juga akan mempengaruhi perilaku anak. Perlakuaan orang tua yang keras tidak banyak memperdulikan kepentingan anak, suka membandingkan dengan anak lain. Kurang percaya diri klien sangat dipengaruhi oleh sikap oarng tua, dari data yang diperoleh terbukti bahwa orang tua klien sangat kurang perhatian dengan klien, orang tuanya selalu sibuk dengan bekerja dan ketika orang tuanya dirumah hanya mengurus dan memperhatikan adik klien saja. Apapun yang dilakukan klien orang tua tidak pernah memberikan pujian saat klien melakukan kebaikan atau menegurnya ketika dia salah dalam melakukan sesuatu. Klien merasa nyaman ketika dia di sekolah karena banyak yang memperhatikannya dengan sikap agresifnya, akan tetapi ketika klien dimasukkan dalam panti sikap agresifnya itu baru muncul saat dia sudah mengenal semua teman barunya dipanti. 


KESIMPULAN

Vailant (1976) berpendapat bahwa kesehatan mental atau psikologis itu ”as the presence of successful adjustment or the absence of psychopatology”. Yakni orang yang sehat itu berada dalam keadaan sehat atau sakit psikisnya. Sehat jika tidak terdapat sedikitpun gangguan psikisnya, dan jika ada gangguan psikis maka diklasifikasikan sebgai orang yang sakit. 
Kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dengan masyarakat serta lingkungan dimana ia hidup. Jadi, jika seseorang tidak dapat menyesuaikan dirinya dimana dia tinggal maka orang tersebut mengalami gangguan dalam kesehatan mental. Sama halnya dengan klien diatas, dia mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dilingkungan barunya.
Penyesuaian diri.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian diri adalah sebagai berikut:
 Frustrasi 
 Konflik 
 Kecemasan
Sikap orang tua terhadap anak juga akan mempengaruhi perilaku anak. Perlakuan orang tua yang keras tidak banyak memperdulikan kepentingan anak, suka membandingkan dengan anak lain.


DAFTAR PUSTAKA

Tristiadi Ardi Ardani. 1999. Hand Out Kesehatan Mental. Malang:____
Moeljono N & Latipun. 1999. Kesehatan Mental. Malang: UMM Press.
_____. Profil Panti Sosial Petirahan Anak Bima Sakti Batu.____

GANGGUAN PSIKOTIK DAN SKIZOFRENIA


GANGGUAN PSIKOTIK DAN SKIZOFRENIA

Saifuddin Zuhri
Rizqon Karimah
Aminah Permata
Fitriyana Fauziah
Wardah Firdausi



KAJIAN TEORI

Manusia sebagai makhluk yang memiliki banyak keterbatasan kerapkali mengalami perasaan takut, cemas, sedih, bimbang, dan sebagainya. Dalam psikologi, gangguan atau penyakit kejiwaan akrab diistilahkan psikopatologi. Ada dua macam psikopatologi yakni neurosis dan psikosis. Sementara dr. H. Tarmidzi membagi psikopatologi menjadi enam macam, selain dua yang telah tersebut, ia mengemukakan yang lainnya yaitu psikosomatik, kelainan kepribadian, deviasi seksual, dan retardasi mental.
Psikosis adalah penyakit kejiwaan yang parah, karena di tingkatan ini penderita tidak lagi sadar akan dirinya. Pada penderita psikosis umumnya ditemukan ciri-ciri sebagai berikut:
• Mengalami disorganisasi proses pikiran
• Gangguan emosional
• Disorientasi waktu, ruang, dan person
• Terkadang disertai juga dengan halusinasi dan delusi
Psikosis bisa muncul dalam beberapa bentuk, diantaranya:
a) Schizophrenia, penyakit jiwa yang ditandai dengan kemunduran atau kemurungan kepribadian
b) Paranoia, gila kebesaran atau merasa lebih dari segalanya
c) Maniac depressive psychosis, perasaan benar atau gembira yang mendadak bisa berubah sebaliknya menjadi serba salah atau sedih
Skizofrenia merupakan sekelompok gangguan psikotik, dengan gangguan dasar pada kepribadian, distorsi khas pada proses pikir. Kadang-kadang berasa bahwa dirinya sedang dikendalikan oleh kekuatan dari luar. Penyakit ini timbul akibat ketidakseimbangan pada salah satu sel kimia dalam otak. Skizofrenia adalah gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan afektif atau respons emosional dan menarik diri dari hubungan antarpribadi normal. Sering kali diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinan (persepsi tanpa ada rangsang pancaindra).
Kalau pada remaja, perlu diperhatikan kepribadian pra-sakit yang merupakan faktor predisposisi skizofrenia, yaitu gangguan kepribadian paranoid atau kecurigaan berlebihan dan biasanya menganggap semua orang sebagai musuh. Gangguan kepribadian skizoid yaitu emosi dingin, kurang mampu bersikap hangat dan ramah pada orang lain serta selalu menyendiri. Pada gangguan skizotipal orang memiliki perilaku atau tampilan diri aneh dan ganjil, afek sempit, percaya hal-hal aneh, pikiran magis yang berpengaruh pada perilakunya, persepsi pancaindra yang tidak biasa, pikiran obsesif tak terkendali, pikiran yang samar-samar, penuh kiasan, sangat rinci dan ruwet atau stereotipik yang termanifestasi dalam pembicaraan yang aneh dan inkoheren.
Penderita skizofrenia memerlukan perhatian dan empati, namun keluarga perlu menghindari reaksi yang berlebihan seperti sikap terlalu mengkritik, terlalu memanjakan dan terlalu mengontrol yang justru bisa menyulitkan penyembuhan. Kesabaran dan perhatian yang tepat sangat diperlukan oleh penderita skizofrenia. Keluarga perlu mendukung serta memotivasi penderita untuk sembuh.
Simptom-simptom skizofrenia, antara lain:
1. Gangguan isi pikiran, delusi: kepercayaan yang salah macamnya:
• Delusi referensi: kepercayaan bahwa tingkah laku orang lain atau obyek tertentu atau kejadian tertentu diacukan kepada dirinya.
• Delusi persekusi : kepercayaan bahwa ada orang atau orang-orang akan mencelakan dirinya, keluarganya atau kelompoknya.
• Delusi grandeur : merasa dirinya penting.
• Delusi kemiskinan : merasa tidak mempunyai hal yang berharga.
• Delusi menyalahkan diri.
• Delusi control : merasa dirinya dikontrol oleh orang lain.
• Delusi nihilisme : merasa dirinya, orang lain mupun dunia tidak ada.
• Delusi ketidak setiaan : kepercayaan yang salah bahwa orang yang dicintai tidak setia.
• Delusi lain bahwa pikiran dapat disiarkan, diubah atau ditarik dari pikiran oleh orang atau kekuatan luar.
• Delusi somatic : kepercayaan yang keliru mengenai kerja badan, percaya otaknya dimakan semut.
2. Gangguan gaya berfikir, berbahasa dan komunikasi : 
• Proses kognitif tidak teratur dan tidak fungsional, sehingga tidak ada hubungan dan tidak logis.
• Pengekspresian ide, piker dan bahasa begitu terganggu hingga tidak dapat dimengerti.
• Gangguan kognitif : 
 Inkoherensi : bicara ngawur
 Tidak ada asosiasi
 Neologisme : membuat kata-kata baru atau pengrusakan kata-kata yang ada.
 Bloking : tidak dapat melanjutkan pembicaraan (beberapa detik – beberapa menit)
 Isi pembicaran yang sangat kurang.
 Apa yang dikatakan atau yang ditulis tidak berarti.
 Kadang mereka seperti bisu sampai berhari-hari.
3. Gangguan persepsi : halusinasi.
• Halusinasi : persepsi palsu yang mencakup kelima pancaindera.
• Bagi orangnya nampak nyata, terjadi secara spontan.
4. Gangguan afek. (afek : keadaan emosi)
• Keadaan emosi yang berlawanan dengan rangsangnya.
5. Gangguan psikomotor 
• Tingkah laku aneh
• Menunjukkan gangguan katatonik berupa : 
 Stupor katatonik : keadaan tidak respponsif terhadap rangsang luar.
 Kekakuan katatonik : sikap badan yang kaku dan menolak usaha untuk dipindahkan.
 Excitement yang katatonik : gerakan badan yang tidak ada tujuannya dan diulang-ulang.

6. Gangguan hubungan Interpersonal
• Karena tingkah lakunya, orang tidak berinteraksi denagn penderita – ia tidak mampu berinteraksi dengan cara yang umum – hidup dalam dunia fantasi dan delusi.
7. Gangguan perasaan diri: 
• Bingung mengenai siapa dirinya, percaya bahwa dirinya dikontrol orang atau kekuatan luar.
8. Gangguan motivasi 
• Tidak ada motivasi karena kurang dorongan atau perhatian atau karena kebingungan adanya pilihan-pilihan yang mungkin.
• Jika gangguan mitivasi dibarengi pikiran lacau dan obsesif maka orang ini tidak akan dapat digerakkan.
Fase-fase schizophrenia, adalah:
1. Fase prodromal : periode sebelum periode aktif : 
• Individu menunjukkan gangguan- gangguan berfungsi social dan interpersonal yang progresif.
• Perubahan yang terjadi dapat berisi : penarikan sosial, ketidak mampuan bekerja secara produktif, eksentrik, pakaian yang tidak rapi, emosi myang tidak sesuai, perkembangan pikiran dan bicara yang aneh, kepercayaan yang tidak biasa, pengalaman persepsi yang aneh, hilangnya inisiatif dan energi.
2. Fase aktif : paling sedikit satu bulan.
• Individu mengalami simtom psikotik : hakusinasi dan delusi, bicara yang tidak teratur, demikian pula tingkah lakunya, tanda-tanda penarikan diri.
3. Fase residual : simtom seperti pada fase sebelumnya ada, tetapi tidak parah dan tidak mengganggu.
Sakit jiwa berat (psikologis atau gila) adalah suatu gangguan jiwa. Pasien kehilangan daya nilai realistik atau reality test terganggu. Bukti nyata reality test terganggu adalah adanya waham, halusinasi dan pola perilaku yang kacau, tidak masuk akal dan tak bermanfaat disertai tilikan yang buruk.

1. Gangguan Psikotik
Mungkin terdapat beda penafsiran tentang psikotik dengan apa yang dihayati masyarakat. Gila dalam masyarakat adalah mereka yang mengamuk, merusak atau tak bisa merawat diri sehingga compang-camping, dan akhirnya menggelandang. Apa yang dihayati oleh masyarakat itu sebenarnya adalah daya nilai reality test terganggu sudah dalam tahap akhir. Karena pada dasarnya pasien psikotik (khususnya kelompok skizofrenia) bila tidak tepat dalam penanganannya akan berlanjut dan dapat terjadi hal-hal tidak diinginkan. Seseorang yang mengidap gangguan psikotik, khususnya skizofrenia bisa melakukan tindakan yang tak terduga, walaupun sebelumnya tak menunjukkan perilaku yang agresif.
Ganggguan psikotik lain : 
1. Gangguan psikotik singkat : 
 Simtom psikotik singkat : 1 hari – 1 bulan.
 Kemudian dapat berfungsi secara normal (waktu terbatas)
 Ada stressor yang diketahui ada yang tidak.
 Di DSM IV ada yang disebut gangguan reaktif singkat yang kejadiannya setelah melahirkan.
 Perlakuan gangguan psikotik : kombinasi pengobatan dan psikoterapi.
2. Gangguan schizofreniform 
 Ada simtom psikotik, tetapi lama dan keparahannya kurang daripada pada psikosis reaktif yang singkat (1-6 bulan, kalau lebih dari 6 bulan, harus di diagnosis schizophrenia)
 Simtom psiko – afektif : 
• Apabila ada simtom-simtom yang sifatnya schizofrenik dan afektif.
• DSM IV: ada simtom depresi mayor atau periode manik dan simtom delusi dan halusinasi.
3. Gangguan delusional 
Penderita dapat berfungsi sesuai, hanya ada satu gejala yaitu delusi. Delusi sistematik dan menonjol, tettapi tidak aneh seperti pada schizophrenia.
Ada 5 subtipe : 
1) Erotomania: delusi bahwa orang lain biasanya orang penting sangat mencintai dirinya. Disamping itu biasanya ada simtom depresi atau mania.
2) Gangguan delusi kebesaran : merasa bahwa dirinya orang yang sangat penting (merasa dirinya ratu adil).
3) Gangguan delusi iri : ada delusi bahwa pasangannya tidak setia.
4) Gangguan delusi persekutori : merasa bahwa dirinya akan dianiaya, merasa dirinya akan dibunuh.
5) Gangguan delusi somatic : merasa bahwa dirinya mempunyai penyakit yang membahayakan atau bahwa akan mati. Kepercayaan ini ekstrim dan tidak dapat diubah.
4. Gangguan psikotik bersama. 
  Bila seorang atau lebih banyak orang mengembangkan system delusional sebagai akibat hubungan yang dekat dengan orang yang delusional. Kalau dua orang disebut folie a deux. Sering terjadi tiga orang atau lebih, atau seluruk keluarga . jadi seakan-akan orang terjangkit karena dekat, kalau pisah yang terjangkit dapat kembali normal. 
2. Perilaku Kacau
Kewajiban umum dan dasar manusia dalam masyarakat lingkungan kehidupan serta rumah tangga adalah bekerja untuk mendapatkan nafkah, atau bekerja sesuai fungsinya, walaupun bukan untuk mendapatkan uang atau materi. Kewajiban dalam rumah tangga, kehidupan sosial dalam masyarakat yaitu bersosialisasi dan penggunaan waktu senggang.
Pada penderita psikotik fungsi pekerjaan sering tak bisa dijalankan dengan seksama, tak mau bekerja sesuai kewajiban dan tanggungjawab dalam keluarga, atau tak mampu bekerja sesuai dengan tingkat pendidikan. Sering terjadi tak mau, tak mampu bekerja dan malas.
Dalam kehidupan sosial sering ada penarikan diri dari pergaulan sosial atau penurunan kemampuan pergaulan sosial. Misalnya setelah sakit stres berat menarik diri dari organisasi sosial kemasyarakatan, atau sering terjadi kemunduran kemampuan dalam melaksanakan fungsi sosial dan pekerjaannya.
Pada penggunaan waktu senggang orang normal bisa bercengkrama dengan anggota keluarga atau masyarakat, atau membuat program kerja rekreasi dan dapat menikmatinya. Namun pada penderita gangguan jiwa berat keadaan tersebut dilewatkan dengan banyak melamun, malas, bahkan kadang-kadang perawatan diri sehari-hari dilalaikan seperti makan, minum, mandi, dan ibadah.
3. Waham
Waham adalah isi pikir (keyakinan atau pendapat) yang salah dari seseorang. Meskipun salah tetapi individu itu percaya betul, sulit dikoreksi oleh orang lain, isi pikir bertentangan dengan kenyataan, dan isi pikir terkait dengan pola perilaku individu. Seorang pasien dengan waham curiga, maka pola perilaku akan menunjukkan kecurigaan terhadap perilaku orang lain, lebih-lebih orang yang belum dikenalnya. Bisa terjadi kecurigaan kepada orang sekitarnya akan meracuni atau membunuh dia. Akibat waham curiga ini pada orang yang sebelumnya bersifat emosional agresif. Ia bisa membunuh orang karena wahamnya kalau tidak dibunuh, ia akan dibunuh. Atau ia akan diracuni dan dibuat celaka oleh orang yang dibunuhnya.
4. Halusinasi
Halusinasi adalah sensasi panca indera tanpa ada rangsangan. Pasien merasa melihat, mendengar, membau, ada rasa raba dan rasa kecap meskipun tak ada sesuatu rangsang pada kelima indera tersebut.
Halusinasi dengar adalah gejala terbanyak pada pasien psikotik (99 %). Pasien psikotik yang nalar (ego)-nya sudah runtuh, maka halusinasi tersebut dianggap real dan tak jarang ia bereaksi terhadap halusinasi dengar. Bila halusinasi berisi perintah untuk membunuh ia pun akan melaksanakan pembunuhan. Ini memang banyak terjadi pada pasien psikotik yang membunuh keluarganya sendiri. Sebaliknya halusinasi yang memerintah untuk bunuh diri tak jarang pasien pun akan bunuh diri.
5. Illusi
Illusi adalah sensasi panca indera yang ditafsirkan salah. Pasien melihat tali bisa ditafsirkan sebagai seekor ular. Illusi ini sering terjadi pada panas yang tinggi dan disertai kegelisahan, dan kadang-kadang perubahan kesadaran (delirium). Illusi juga sering terjadi pada kasus-kasus epilepsi (khususnya epilepsi lobus temporalis), dan keadaan-keadaan kerusakan otak permanen.
Misalnya seorang petinju di Malang terungkap di pengadilan ia menderita epilepsi. Ia membunuh anaknya sendiri yang masih tidur di kasur dengan parang, karena menganggap anaknya adalah seekor kucing yang sedang tidur. Juga kasus seorang ibu yang menyiram anak balitanya dengan air panas di Semarang beberapa waktu yang lalu, dan akhirnya si anak meninggal dunia. Ia melihat dan merasa menyiram hewan.
6. Tilikan Yang Buruk
Pasien psikotik merasa dirinya tidak sakit, meskipun sudah ada bukti adanya perubahan perilaku yang jelas tidak wajar. Pasien tak mau minum obat atau tak mau diajak berobat, atau bila ada waham dianggap mau diracuni. Keadaan merasa tidak sakit ini yang mempersulit pengobatan, apalagi keluarga juga mengiyakan karena merasa tak sakit ia tak mau mencari pengobatan.
Tilikan yang buruk ini merupakan ciri khas pasien psikotik. Di sini peran keluarga penting, kalau memang menemukan gejala tersebut seperti waham, halusinasi dan illusi, segera berkonsultasi kepada tenaga kesehatan jiwa.
7. Psikosis di Masyarakat
Menurut penelitian WHO prevalensi gangguan jiwa dalam masyarakat berkisar satu sampai tiga permil penduduk. Misalnya Jawa Tengah dengan penduduk lebih kurang 30 juta, maka akan ada sebanyak 30.000-90.000 penderita psikotik. Bila 10% dari penderita perlu pelayanan perawatan psikiatrik ada 3.000-9.000 yang harus dirawat.
Tetapi tidak semua bisa dirawat karena kapasitas pelayanan perawatan psikiatrik di Jateng masih di bawah 1.000 tempat tidur. Sisa yang tidak terawat berada dalam masyarakat dan pasien ini seharusnya perlu pengawasan yang seksama. Pasien psikotik yang mungkin tenang terkadang tak terduga akan menjadi agresif tanpa stressor psikososial yang jelas.
Pada zaman pemerintahan kolonial Belanda semua pasien psikotik (skizofrenia) dirawat di Rumah Sakit Jiwa seumur hidup (dibuat koloni). Hal ini sekarang menjadi stigma masyarakat, bahwa RSJ identik dengan gila. Tetapi sekarang situasi sudah berbeda, tidak semua pasien dapat dirawat di RSJ. Mereka yang fase aktif gangguan psikotiknya dirawat, sedang yang tenang dipulangkan namun masih dalam pengawasan dalam bentuk perawatan jalan. Fase aktif adalah pasien-pasien yang menunjukkan perilaku yang membahayakan diri atau membahayakan lingkungannya, dan mudah dikenali gejalanya. Pada fase tenang pasien dapat beradaptasi dengan lingkungannya, meskipun terbatas.
Perjalanan psikiatrik tidak terbatas pada Rumah Sakit Jiwa yang ada, tetapi di Rumah Sakit Umum pun ada pelayanan psikiatrik yang dilakukan oleh psikiater. Yakni pelayanan integrasi dan konsultasi psikiatri di RSU, mengingat jumlah psikiater yang ada belum memadai sesuai kebutuhan.
Ciri-ciri penderita psikotik antara lain:
1. Penarikan diri dari pergaulan sosial, banyak di dalam rumah, malu keluar rumah.
2. Tak mampu bekerja sesuai dengan fungsinya. Di rumah tak mau bekerja, atau bekerja sekedarnya saja karena diperintah, setelah itu tak mau mengerjakan tugas yang diberikan.
3. Berpikir aneh, dangkal, berbicara tak sesuai dengan keadaan situasi keseharian, bicara ngelantur.
4. Dalam pergaulan ada riwayat gejala waham atau halusinasi dan illusi.
5. Perubahan perilaku yang nyata, misalnya tadinya ceria menjadi melamun, perilaku aneh-aneh yang sebelumnya tidak pernah dijalani.
6. Kelihatan menjadi murung dan merasa tak berdaya.
7. Sulit tidur dalam beberapa hari, atau bisa tidur yang terlihat oleh keluarganya, tetapi pasien merasa sulit atau tidak bisa tidur.


KASUS

Epilepsi Perlu Pengobatan Intensif
Sewaktu kecil Sadid adalah seorang anak yang aktif, banyak bicara, mudah marah, dan suka berkelahi. Demikian pula di sekolah, Sadid sering bolos dan bila marah merusak barang-barang yang ada di dekatnya seperti membanting gelas atau piring.
Sejak usia 10 tahun Sadid sering mengalami pengalaman yang aneh, seperti bermaksud ke rumah Hafidz, tetapi tanpa disadari ke rumah Seno. Ketika sadar di rumah Seno, ia segera kembali ke rumah Hafidz. Ia sering merasa asing di kamarnya sendiri dan ketika berada di rumah orang yang dikenalinya dengan baik. Ketika bersepeda ia sering jatuh tanpa disadarinya.
Keluhan yang disampaikan Sadid adalah sakit kepala. Semasa remaja, Sadid juga masih sering melakukan perbuatan tanpa disadarinya, misalnya naik pohon kemudian kebingungan tidak bisa turun atau nyemplung ke dalam kolam tanpa tujuan yang jelas. Meskipun semasa kecilnya terkenal nakal, namun untuk mengaji dan shalat cukup rajin. 
Menjelang dewasa, Sadid mulai berubah menjadi pendiam dan sulit bergaul. Sejak dua tahun lalu, tingkah laku Sadid semakin aneh seperti mengurung diri di kamar, bicara mulai kacau dan sulit dimengerti. Suatu hari, Sadid pernah mencoba untuk terjun ke dalam sumur, dan ketika ditanya takut karena ada yang akan membunuhnya. Sadid mengatakan ia sering bermimpi merasa dikepung, ada orang yang mengejar dan akan membunuhnya. Kakek Sadid juga menderita gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa sebanyak lima kali. 
 

ANALISA KASUS

Psikotik adalah gangguan jiwa yang dapat diturunkan. Menurut statistik yang dibuat oleh Kalman, jika salah seorang orang tua menderita psikotik (misal skizofrenia), kemungkinan anak-anaknya menderita psikotik adalah sebesar 12%. Anak-anak lain yang tidak menderita psikotik tetap mengandung bibit penyakit tersebut dan mempunyai risiko untuk mengalami gangguan yang lebih besar. Bibit itu akan diturunkan pada generasi berikutnya. Inilah yang dialami Sadid. Selain itu, timbulnya penyakit ini dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan. 
Gejala-gejala psikotik yang ditemukan pada Sadid antara lain adanya bicara kacau yang dapat berupa gangguan asosiasi, merasa curiga ada yang mengejar dan akan membunuhnya (waham) dan adanya penarikan diri dari lingkungan sosial (social withdrawl).
Adanya waham kejar ini memungkinkan seorang penderita dapat melakukan tindakan membahayakan, bagi dirinya sendiri seperti terjun ke dalam sumur atau membahayakan orang lain yaitu menyerang orang lain. 
Meskipun Sadid mengalami penurunan kesadaran dan gangguan jiwa berat (psikotik), namun masih mampu salat dan membaca Alquran. Hal ini menjadi bukti bahwa gangguan jiwa berat atau psikotik tidak mempengaruhi kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. Namun demikian, pasien tidak mampu menggunakan kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya untuk sesuatu yang berguna. Penurunan kesadaran yang dialami oleh Sadid besar kemungkinan adalah suatu serangan yang dahulu dikenal sebagai epilepsi atau yang oleh masyarakat awam disebut sakalor atau ayan.
Epilepsi ada yang disertai dengan gejala kejang-kejang, mula-mula berteriak lalu pingsan seluruh badan dan keluar ludah berbusa. Kadang-kadang berdarah karena lidah tergigit. Sesudah kira-kira satu menit penderita bernapas kembali dan sadar. Epilepsi tipe lain gejalanya berupa serangan penurunan kesadaran dalam beberapa detik. Kadang ia bergumam, masih mendengar apa yang dibicarakan tetapi tidak dapat menjawab. Setelah beberapa detik, ia sadar kembali melanjutkan pekerjaan. 
Epilepsi tipe psikomotor atau epilepsi lobus temporalis kadang-kadang langsung, tidak didahului oleh serangan kejang-kejang atau penurunan kesadaran. Gejala-gejala gangguan psikiatrik menonjol, sehingga sering kali sulit dibedakan dengan gangguan psikotik yang fungsional.
Semasa kecil Sadid adalah anak nakal. Pada epilepsi sering dijumpai apa yang disebut psikopatisasi, terutama bila gangguan telah dijumpai dalam waktu yang lama dan frekuensi serangan tinggi.
Dari uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan mungkin Sadid adalah seorang penderita eplepsi psikomotor dengan disertai gejala-gejala psikotik. Gangguan ini telah dideritanya sejak kecil, sering mengalami brown out (lebih ringan dari black out) dan sering pula mengalami "keadaan mimpi" atau "kedaaan dini". Dalam keadaan mimpi, pasien dapat melakukan tindakan yang merusak atau gejala-gejala aneh lainnya. Sesudah melakukan perbuatan, pasien mengalami "amnesia sempurna". 
Gejala-gejala yang dialami Sadid dapat dikategorikan dalam psikotik. Psikotik dapat muncul dalam beberapa bentuk, yaitu:
1. Skizofrenia adalah penyakit jiwa yang ditandai kemunduran atau kemurungan kepribadian. Berdasarkan fase Sadid telah berada pada fase aktif. Karena individu mengalami simtom psikotik, halusinasi, delusi, bicara dan tingkah laku tidak teratur serta tanda-tanda penarikan diri.
2. Paranoid adalah gila kebesaran atau merasa lebih dari segalanya. Individu yang mempunyai kepribadian paranoid kemungkinan terdapat waham, namun gejala itu hanya sekilas.
3. Maniac depressive psychosis adalah kondisi inidividu di mana perasaan gembira yang mendadak bisa berubah sebaliknya.
Upaya yang perlu dilakukan adalah segera membawa Sadid ke fasilitas psikiatri untuk menentukan diagnosis kemungkinan dan pengobatan yang adekuat. Perawatan yang intensif (rawat inap), tampaknya diperlukan bagi Sadid. Berbagai pemeriksaan akan dilakukan sesuai indikasi, misalnya pemeriksaan Electro Enceplalografi dan CT Scan, atau bahkan bila diperlukann MRI (Magnetic Resonance Imaging). Dokter yang memeriksa akan menentukan apakah gejala-gejala psikotik yang ditampilkan merupakan bagian dari epilepsinya atau merupakan gangguan yang terpisah.
 

KESIMPULAN

Psikosis adalah penyakit kejiwaan yang parah, karena di tingkatan ini penderita tidak lagi sadar akan dirinya. Pada penderita psikosis umumnya ditemukan ciri-ciri sebagai berikut:
 mengalami disorganisasi proses pikiran
 gangguan emosional
 disorientasi waktu, ruang, dan person
 terkadang disertai juga dengan halusinasi dan delusi
Psikosis bisa muncul dalam beberapa bentuk, diantaranya:
a) Schizophrenia, penyakit jiwa yang ditandai dengan kemunduran atau kemurungan kepribadian
b) Paranoia, gila kebesaran atau merasa lebih dari segalanya
c) Maniac depressive psychosis, perasaan benar atau gembira yang mendadak bisa berubah sebaliknya menjadi serba salah atau sedih
Skizofrenia merupakan sekelompok gangguan psikotik, dengan gangguan dasar pada kepribadian, distorsi khas pada proses pikir. Penyakit ini timbul akibat ketidakseimbangan pada salah satu sel kimia dalam otak. Skizofrenia adalah gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan afektif atau respons emosional dan menarik diri dari hubungan antarpribadi normal. Sering kali diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinan (persepsi tanpa ada rangsang pancaindra).
Dari uraian tersebut di atas diketahui bahwa gejala-gejala psikotik yang diderita pada subjek antara lain adanya bicara kacau yang dapat berupa gangguan asosiasi, merasa curiga ada yang mengejar dan akan membunuhnya (waham) dan adanya penarikan diri dari lingkungan sosial (social withdrawl). Sehingga dapat disimpulkan subjek adalah seorang penderita eplepsi psikomotor dengan disertai gejala-gejala psikotik. Gangguan ini telah dideritanya sejak kecil, sering mengalami brown out (lebih ringan dari black out) dan sering pula mengalami "keadaan mimpi" atau "kedaaan dini". Dalam keadaan mimpi, pasien dapat melakukan tindakan yang merusak atau gejala-gejala aneh lainnya. Sesudah melakukan perbuatan, pasien mengalami "amnesia sempurna".
 
DAFTAR PUSTAKA

Arif Setiadi Imam. (2006). Skizofrenia Memahami Dinamika Keluarga Pasien. Bandung: Aditama.
Firdaus Jimmi, Muhammad Syukri, dkk. (2005). SCHIZOPHRENIA, sebuah panduan bagi keluarga skizofrenia. Yogyakarta: Dozz.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0509/05/ragam1.htm
http://chikastuff.wordpress.com/2007/03/26/skizofrenia-penyakit-spliting-personality/
http://klinis.wordpress.com/


Kamis, 21 Januari 2010

GANGGUAN ZAT PSIKOAKTIF


GANGGUAN ZAT PSIKOAKTIF

Linda Latif
Nor Amalia Abdiah
Taufik Hidayat
Nur Inayah Diputrie



A. Latar Belakang
Problematika manusia semakin komplek, himpitan kehidupan telah menghujam setiap anak manusia didunia ini, bukan hanya orang tua, tapi remaja bahkan anak-anak baik laki-laki dan perempuan, kesemuanya mengalami sebuah problem yang komunal. Berbagai responpun muncul dan kini sudah menjadi kebiasaan pada Life Style di masyarakat, ketika menghadapi suatu masalah dan mengalami stres, mereka cenderung untuk lari pada penggunaan obat-obatan. Baik itu obat-obatan yang hanya bersifat menyembuhkan sakit kepala maupun yang bersifat anti depresant dan sebagainya. Hal ini sudah menjadi frame berpikir masyarakat kita yang telah terkonstruk bahwa obat-obatan penenang dapat menghilangkan masalah (mengurangi beban masalah). Pada kenyataannya, masyarakat yang menggunakan obat psikotropik untuk kepentingan sendiri (non medical use) kebanyakan disertai dengan munculnya masalah sosial, seperti tindakan kriminal dan kenakalan remaja.
Sejak dekade 1960-an banyak remaja yang tergolong usia dewasa muda menderita gangguan penggunaan zat. Mereka menggunakan zat bahan atau obat psikoaktif dalam jumlah berlebihan sebagai respon mereka terhadap masalah yang mereka hadapi. Dalam konteks ini, secara riil dapat kita lihat bahwa dikalangan remaja khususnya telah hilang konsep kesehatan jiwa secara komunal di masyarakat. Kesehatan jiwa disini merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Orang yang sehat jiwa dapat mempercayai orang lain dan senang menjadi bagian dari suatu kelompok. Manusia.
Kalau kita flash back, masalah zat psikoaktif diawali dari mulainya manusia mengenal tanaman atau bahan lain yang bila digunakan dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaan seseorang. Bahan atau zat tersebut dinamakan bahan atau zat psikoaktif. Sejak itu manusia mulai menggunakan bahan-bahab psikoaktif tersebut untuk tujuan menikmati karena dapat menimbulkan rasa nyaman, rasa sejahtera, euforia, dan mengakrabkan komunikasi dengan orang lain (recreation or social use). Sebagai contoh, orang minikmati kopi dan (yang mengandung kafein), minuman beralkohol dan merokok tembakau (yang mengandung nikotin). Selain untuk dinikmati, manusia juga menggunakan zat atau bahan psikoaktif untuk berkomunikasi transendental dalam upacara kepercayaan mereka (ritual atau ceremonial use). Sebagai contoh ololiukui (ololiuqui), suatu ramuan tanaman yang digunakan oleh orang Aztec dalam upacara ibadah kepercayaan untuk berkomunikasi transendental.
B. Definisi Gangguan Penggunaan Zat
Gangguan penggunaan zat adalah suatu gangguan jiwa berupa penyimpangan perilaku yang berhubungan dengan pemakaian zat yang dapatmempengaruhi sususan saraf pusat secara kurang lebih teratur sehingga menimbulkan gangguan fungsi sosial. 
Klasifikasi gngguan penggunaan zat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) penyalahgunaan zat, merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik, paling sedikit satu bulan lamanya, sehngga menimbulkan gangguan fungsi sosial atau okupasional. Pola penggunaan zat yang bersifat patologik dapat berupa intoksikasi sepanjang hari, terus menggunakan zat tersebut walaupun penderita mengetahui dirinya sedang menderita sakit fisik berat akibat zat tersebut, atau adanya kenyataan bahwa ia tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa menggunakan zat tersebut. Gangguan yang dapat terjadi adalah gangguaan fungsi sosial yang berupa ketidakmampuan memenuhi kewajiban terhadap keluarga atau kawan-kawannya karena perilakunya yang tidak wajar, impulsif, atau karena ekspresi perasaan agresif yang tidak wajar. Dapat pula berupa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas akibat intoksokasi, serta perbuatan kriminal lainnya karena motivasi memperoleh uang (2) Ketergantungan zat, merupakan suatu bentuk gangguan penggunaan zat yang pada umunya lebih berat. Terdapat ketergantungan fisik yang ditandai dengan adanya toleransi atau sindroma putus zat. Zat-zat yang sering dipakai, yang dapat menyebabkan gangguan penggunaan zat dapat digolongkan sebagai berikut : 
1. Opioida : misalnya morfin, heroin,oetidin,kodein, dan candu. 
2. Ganja atau kanabis atau marihuana, hashish 
3. Kokain dan daun koka 
4. Alkohol ( etil alkohol ) yang terdapat dalam minuman keras 
5. Amfetamin 
6. Halusinogen, misalnya LSD, meskalin, psilosin, dan psilosibin 
7. Sedativa dan hipnotika 
8. Solven dan inhalansia 
9. Nikotin yang terdapat dalam tembakau 
10. Kafein yang terdapat dalam kopi, teh, dan minuman kola
Semua zat yang disebutkan di atas mempunyai pengaruh pada susunan saraf pusat sehingga disebut zat psikotropika psikoaktif. Tidak semua zat psikotropik dapat menimbulkan gangguan penggunaan zat. Zat psikotropik yang disebutkan diatas dapat menimbulkan adiksi. Oleh karena itu disebut zat adiktif. Obat antipsikosis dan antidepresi, hampir tidak pernah menimbulkan gangguan penggunaan zat. Opioida, ganja, hashish, kokain, dan koka menurut Undang-undang nomor 9 tahun 1976 disebut narkotika, walaupun secara farmakologik yang termasuk narkotika hanya opioida. 
Dalam buku-buku ilmu kedokteran, khususnya buku psikiatri, istilah " adiksi " dipakai untuk melukiskan keadaan " kecanduan " . Tetapi, dalam buku-buku baru, istilah adiksi tidak dipakai lagi. Sebagai gantinya, dipakai istilah " ketergantungan obat ". ketergantungan obat dibedakan atas ketergantungan fisik dan ketergantungan psikis. Sementara itu, arti adiksi dipersempit menjadi ketergantungan fisik, sedangkan ketergantungan psikis juga disebut habituasi. Beberapa ahli memberi arti adiksi sebagai bentuk ketergantungan yang berat pada hard drug (heroin, morfin), sedangkan habituasi sebagai bentuk ketergantungan yang ringan, yaitu pada soft drug (ganja, sedativa, dan hipnotika).Ada pula yang mengganti ketergantungan obat menjadi ketergantungan zat kimia atau chemical dependence. Dalam buku ini digunakan istilah "gangguan penggunaan zat " (substance use disorders) yang dibedakan menjadi penyalahgunaan zat (substance abuse) dan ketergantungan zat (substance dependence) sesuai dengan istilah yang dipakai dalam PPDGJ II ( Pedoman Penggolongan Diagnosis Jiwa di Indonesia, Edisi II, 1983 ). 
Untuk memperoleh khasiat seperti semula dari zat yang dipakai berulang kali, diperlukan jumlah yang makin lama makin banyak. Keadaan yang demikian itu disebut "toleransi". Toleransi silang merupakan toleransi yang terjadi di antara zat-zat yang khasiat farmakologiknya mirip. Misalnya orang yang toleran terhadap alkohol, juga toleran terhadap sedativa dan hipnotika. Gejala "putus zat" ( gejala lepas zat, withdrawal syndrome ) merupakan gejala yang timbul bila seseorang yang ketergantungan pada suatu zat, pada suatu saat pemakainya dihentikan atau dikurangi jumlahnya. Intoksifikasi merupakan suatu gangguan mental organik yang ditandai dengan perubahan psikologis dan perilaku sebagai akibat pemakaian zat.
C. Penyakit Gangguan Jiwa, Neurotransmisi, Dan Perbedaan Antara Obat Psikotropik Dan Narkotik
 Menurut Olson (1992) penyakit atau gangguan jiwa adalah penyakit neurotransmisi atau penyaluran listrik kimiawi-listrik antarneuron. Adapun penyebab dari itu semua adalah: Pertama, terlalu banyak neurotransmisi. Kedua, terlalu sedikit neurotransmisi, karena terlalu sedikitnya NT yang diikat oleh reseptor pascasinaps (postsynaptic receptor). Masyarakat seringkali tidak dapat membedakan antara obat psikotropika dengan obat narkotika. Obat psikotropika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap aktfitas mental dan perilaku. Pada umumnya obat ini biasa digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik. Sedangkan obat narkotika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sapai menghilangkan rasa nyeri. Yang mana obat ini biasa digunakan untuk analgesic (anti rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa mulas dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran.
Obat psikotropika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap aktivitas mental dan prilaku. Obat in biasanya digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik.
Obat narkotika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap penurunan atau peubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Obat ini biasanya digunakan untuk analgesik (anti rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa mulas dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran (Maslim R, 1999).
Obat psikotropika maupun narkotika digunakan dalam ilmu kedokteran sebagai penyembuhan dari rasa sakit. Ada beberapa hal yang mungkin terjadi yang berkaitan dengan pengunaan obat psikotropika yang diberikan oleh dokter:
1) Ada kalanya pasien mengurangi dosis yang dianjurkan dengan alasan terganggu oleh rasa kantuk yang disebabkan obat. Beberapa pasien lain menganggap bahwa hanya dengan sekali mnum obat mereka akan sembuh. Ini menyebabkan obat yang sudah tepat diberikan oleh dokter pun tidak akan ada gunanya.
2) Pemberian obat psikotropika haruslah sesuai dengan dosis tertentu dan memperhatikan efek samping yang mungkin terjadi. Bila suatu obat tidak cocok, pasien perlu kembali ke dokter yang sama untuk meminta/ mendapatkan penjelasan mengenai kerja obat tersebut. Kalau perlu dokter akan memberikan obat pengganti.
3) Beberapa pasien atau keluarga pasien sangat percaya pada obat sehingga melalaikan psikoterapi. Yang perlu di ingat bahwa tujuan dari pemberian obat psikotropika ialah menghilangkan atau mengurangi gejala sasaran bukan menyembuhkan.
4) Beberapa pasien lain tidak mengkonsumsi obat psikotropika karena takut akan mengalami ketergantungan. Pasien-pasien ini selalu menghindar dari psikiater. Beberapa bahkan memilih untuk mengambil pengobatan alternative.
Gangguan psikotik yang terjadi selama atau segera sesudah penggunaan zat psikoaktif (biasanya dalam waktu 48 jam), bukan merupakan manifestasi dari keadaan putus zat dengan delirium atau suatu onset lambat. Gangguan psikotik yang disebabkan oleh zat psikoaktif dapat tampil dengan pola gejala yang bervariasi. Variasi ini akan dipengaruhi pleh jenis zat yang digunakan dan kepribadian pengguna zat. Pada penggunaan obat stimultan, seperti kokain dan amfetamin, gangguan psikotik yang diinduksi oleh obat umumnya berhubungan erat dengan tingginya dosis dan atau penggunaan zat yang bekepanjangan
D. Gejala Sasaran (Target Symptoms) Dalam Pengobatan Gangguan Jiwa
 Ada beberapa gejala sasaran untuk beberapa ganggguan jiwa, yaitu:
1. Gangguan Depresi
 Adapun gejala sasaran diantaranya yaitu: Simtom neurovegetatif, simtom psikomotor dll.
2. Gangguan Mania
 Adapun gejala sasaran diantaranya yaitu: Kegiatn psikomotor yang tinggi, kurang tidur dll.
3. Gangguan Psikosis
 Adapun gejala sasaran diantaranya yaitu berhubungan dengan gejala atau simtom arousal, afek, aktifitas psikomotor dll.
4. Gangguan Cemas
 Gejala dan sindrom sasarannya adalah pengalaman subjektif yang ditandai oleh keresahan atau kekhawatiran dll.
E. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahgunaan dan Ketergantungan adalah istilah klinis/medik-psikiatrik yang menunjukan ciri pemekaian yang bersifat patologik yang perlu di bedakan dengan tingkat pemakaian psikologik-sosial, yang belum bersifat patologik.
1. PENYALAHGUNAAN NAPZA 
Penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis,sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.

2. KETERGANTUNGAN NAPZA 
Keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawal syamptom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara “normal”
3. TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA.
• Pemakaian coba-coba (experimental use), yaitu pemakaian NAPZA yang tujuannya ingin mencoba,untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lain berlanjut pada tahap lebih berat.
• Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational use) : yaitu pemakaian NAPZA dengan tujuan bersenang-senang,pada saat rekreasi atau santai. Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini,namun sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih berat
• Pemakaian Situasional (situasional use) : yaitu pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan, kesedihan, kekecewaaqn, dan sebagainnya, dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.
• Penyalahgunaan (abuse): yaitu pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik/klinis (menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mapu mengurangi atau menghentikan, berusaha berulang kali mengendalikan, terus menggunakan walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional atau okupasional yang ditandai oleh: tugas dan relasi dalam keluarga tak terpenuhi dengan baik,perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.
• Ketergantungan (dependence use) : yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian NAPZA dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkat yang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.
F. PENYEBAB PENYALAHGUANAAN NAPZA
Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut :
1. Faktor individu :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :
a) Cenderung membrontak dan menolak otoritas
b) Cenderung memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti Depresi,Ccemas, Psikotik, keperibadian dissosial.
c) Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
d) Rasa kurang percaya diri (low selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem)
e) Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif
f) Mudah murung,pemalu, pendiam
g) Mudah mertsa bosan dan jenuh
h) Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau penasaran
i) Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)
j) Keinginan untuk mengikuti mode,karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern.
k) Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
l) Identitas diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”
m) Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas
n) Kemampuan komunikasi rendah
o) Melarikan diri sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak mampuan, kesepian dan kegetiran hidup,malu dan lain-lain)
p) Putus sekolah
q) Kurang menghayati iman kepercayaannya
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor keluarga,terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
a. Lingkungan Keluarga
a) Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
b) Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
c) Orang tua bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
d) Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
e) Orang tua otoriter atau serba melarang
f) Orang tua yang serba membolehkan (permisif)
g) Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan
h) Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
i) Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
j) Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
k) Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna NAPZA
b. Lingkungan Sekolah
a) Sekolah yang kurang disiplin
b) Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
c) Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d) Adanya murid pengguna NAPZA
c. Lingkungan Teman Sebaya
a) Berteman dengan penyalahguna
b) Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar
d. Lingkungan masyarakat/sosial
a) Lemahnya penegakan hukum
b) Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung
3. Faktor Napza
a) Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”
b) Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
c) Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri,menidur-kan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. .Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA.Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna NAPZA.
G. DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NAPZA
Deteksi dini penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinya untuk mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut dikenali atau diwaspadai adalah :
1. KELOMPOK RISIKO TINGGI
Kelompok Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka disebut juga Potential User (calon pemakai, golongan rentan). Sekalipun tidak mudah untuk mengenalinya, namun seseorang dengan ciri tertentu (kelompok risiko tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri kelompok risiko tinggi. Mereka mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1) ANAK :
Ciri-ciri pada anak yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA antara lain :
Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun)
a) Anak yang sering sakit
b) Anak yang mudah kecewa
c) Anak yang mudah murung
d) Anak yang sudah merokok sejak Sekolah Dasar
e) Anak yang agresif dan destruktif
f) Anak yang sering berbohong,mencari atau melawan tatatertib
g) Anak denga IQ taraf perbatasan (IQ 70-90)
2. REMAJA :
Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA :
a) Remaja yang mempunyai rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri negatif
b) Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar
c) Remaja yang diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas)
d) Remaja yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya
e) Remaja yang cenderung memberontak
f) Remaja yang tidak mau mengikutu peraturan/tata nilai yang berlaku
g) Remaja yang kurang taat beragama
h) Remaja yang berkawan dengan penyalahguna NAPZA
i) Remaja dengan motivasi belajar rendah
j) Remaja yang tidak suka kegiatan ekstrakurikuler
k) Remaja dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pepalu,sulit bergaul, sering masturbasi,suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan jenis).
l) Remaja yang mudah menjadi bosan,jenuh,murung.
m) Remaja yang cenderung merusak diri sendiri
3. KELUARGA
Ciri-ciri keluarga yang mempunyai risiko tinggi,antara lain
a) Orang tua kurang komunikatif dengan anak
b) Orang tua yang terlalu mengatur anak
c) Orang tua yang terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluar kemampuannya
d) Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk
e) Orang tua yang kurang harmonis,sering bertengkar,orang tua berselingkuh atau ayah menikah lagi
f) Orang tua yang tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar salahyang jelas
g) Orang tua yang todak dapat menjadikan dirinya teladan
h) Orang tua menjadi penyalahgunaan NAPZA
H. JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN
1. NARKOTIKA 
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. (menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika).
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
a) Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
b) Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin,petidin)
c) Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I : (1) Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain (2) Ganja atau kanabis, marihuana, hashis (3) Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
2. PSIKOTROPIKA 
Menurut Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropik. Yang dimaksud dengan PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut.
a) PSIKOTROPIKA GOLONGAN I :
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)
b) PSIKOTROPIKA GOLONGAN II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin)
c) PSIKOTROPIKA GOLONGAN III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
d) PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum, MG).
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain : (1) Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu (2) Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur): MG, BK, DUM, Pil koplo dan lain-lain (3) Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
3. ZAT ADIKTIF LAIN
Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
a) Minuman berakohol,
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat,
dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan
tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika,
memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman berakohol, yaitu :
- Golongan A : kadar etanol 1-5%, (Bir)
- Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)
- Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House,Johny Walker, Kamput.)
b) Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain : Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
c) Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya. 
Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sama sekali dilarang : Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
- Penggunaan dengan resep dokter : amfetamin, sedatif hipnotika.
- Diperjual belikan secara bebas : lem, thinner dan lain-lain.
- Ada batas umur dalam penggunannya : alkohol, rokok.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :
1. Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2. Golongan Stimulan (Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu,esktasi), Kafein, Kokain
3. Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin.
Macam-macam bahan Narkotika dan Psikotropika yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya :
a) OPIOIDA
  Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :
- Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein
- Opioida semi sintetik : heroin/putauw, hidromorfin
- Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon
o Nama lainnya adalah putauw, ptw, black heroin, brown sugar
o Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarna putih keabuan
o Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin.
o Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
o Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.
b) KOKAIN
Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Kokain berupa kristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan dari kokain adalah koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow salju, putih. Biasanya dalam bentuk bubuk putih.
Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot deperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS
Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng,ganja dan gelek,hasish,marijuana,bhang. Gamja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol,kanabinol dan kanabidio. Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,sipemakai : cenderung merasa lebih santai,rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomonikasi,selera makan tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan
4. AMPHETAMINES
Nama generik amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887, dan dipasarkan tahun 1932 sebagai obat. Nama jalannya : seed,meth,crystal,uppers,whizz dan sulphate. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air. Ada dua jenis amfetamin :
- MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama Ekstasi atau Ecstacy. Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein. Terdiri dari berbagai macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul
- Methamfetamin ice, dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu.SS, ice, crystal, crank. Cara penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong).
5. LSD (Lysergic acid)
Termasuk dalam golongan halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas. Bentuk yang bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam. Efek rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi terhadap tempat. Warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu. Hingga timbul obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama-lama membuat paranoid.
6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur) Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Pemakaian benzodiazepin dapat melalui : oral,intra vena dan rectal. Penggunaan dibidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagai hipnotik (obat tidur).
7. SOLVENT / INHALANSIA
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.Contohnya : Aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner,uap bensin. Biasanya digunakan secara coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/ anak jalanan. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, liver dan jantung.
8. ALKOHOL
Merupakan salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari proses fermentasi diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses penyulingan di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Nama jalanan alkohol : booze, drink
Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir. Sekali diabsorbsi, etanol didistribisikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan tubuh. Sering dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan menjadi euforia, mamun sering dengan penurunannya pula orang menjadi depresi.



I. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1) Perubahan Fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang digunakan, tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :
a) Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga
b) Bila kelebihan disis (overdosis) : nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal.
c) Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau) : mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun.
d) Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2. Perubahan Sikap dan Perilaku
a) Prestasi sekolah menurun,sering tidak mengerjakan tugas sekolah,sering membolos,pemalas,kurang bertanggung jawab.
b) Pola tidur berubah,begadang,sulit dibangunkan pagi hari,mengantuk dikelas atau tampat kerja.
c) Sering berpegian sampai larut malam,kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu
d) Sering mengurung diri, berlama-lama dikamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain dirumah
e) Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga,kemudian menghilang
f) Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengomengompas terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.
g) Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia


J. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya. Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
Narkoba memang memiliki banyak jenis, bahkan ada ratusan jenis Narkoba yang belakangan sudah diracik dengan sesama jenis narkoba atau obat lain sehingga dampaknya lebih buruk. Tapi, menurut dokter Hendy, dalam dunia medis obat-obat haram tersebut biasa bisa dikelompokkan menjadi tiga kategori saja ‘‘Berdasarkan Undang-Undang, narkoba dapat digolongkan menjadi tiga kategori. Yaitu, narkotika, psikotropika, dan zat Adiktif (Membuat Ketagihan-Red) lainnya,’’ terang psikiater yang berpraktek di RSU Dr. Soetomo ini. Berdasarkan UU RI No 22/1997, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atau obat alamiah ataupun sintetis yang menyebabkan perubahan atau gangguan kesadaran. Sehingga, dampak yang bisa langsung terlihat adalah user (pengguna)akan kehilangan kesadarannya. Sedangkan berdasarkan UU RI No 5/1997, yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat alamiah atau sintetis dengan khasiat psikoaktif yang menyebabkan perubahan khas pada mental atau perilaku. Dari pengertian tersebut diketahui bahwa reaksi tubuh pada zat psikotropika ini sulit terlihat langsung karena berdampak jangka panjang pada mental dan perilaku. Selain itu, masih ada zat adiktif lainnya seperti alkohol, nikotin, bensin, dan thinner.
Obat psikotropik adalah bahan atau zat (substansi) yang dapat mempengaruhi fungsi berfikir, perasaan dan tingkah laku pada orang yang memakainya. WHO (1969) memberikan batasan mengenai “Drug” (Obat), setiap zat (bahan) yang jika masuk dalam organisme hidup, akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut. Bahan-bahan yang masuk narkotika, ganja, psikotropika dan alkohol adalah bahan-bahan yang mempunyai efek tersebut. Bahan-bahan tersebut seringkali disalahgunakan (drug abuse), sehingga dapat mengakibatkan ketergantungan (drug dependence).
K. SUMBER RUJUKAN
Declerg. L. 1994. Tingkah Laku Abnormal, Sudut Pandang Perkembangan. Jakarta: Grasindo
Soekadji, S. 1990. Pengantar Psikologi.Jakarta
Sulistyaningsih. 2002. Psikologi Abnormal dan Psikopatologi. Malang: STIT Malang 
http//:www.anti.or.id di akses 20 Oktober 2007
http://forum.kafegaul.com/showthread.php?t=156065
http://www.tempo.co.id/medika/arsip/052001/lak-1.htm
http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=1299&Itemid=2
http://infonarkoba.blogspot.com/2005/09/macam-narkoba-ganjacimeng.html
http://infonarkoba.blogspot.com/
http://pencerahanglobal.blogspot.com/2007/09/lindungi-keluarga-dan-perangi-napza.html
http://www.dinkesjatim.go.id/berita-detail.html?news_id=70