Sabtu, 17 Juli 2010

Psikologi Konseling Bersifat Personal

Psikologi Konseling Bersifat Personal
by Faiz dkk

Konseling berpusat pada person dikembangkan oleh Carl Person Rogers salah seorang Psikologi klinis yang sangat menekuni bidang konseling dan psikoterapi.
Konseling bagi memandang berpusat pada person (person centerad) yang memandang klien sebagai partner dan perlu adanya keserasian pengalaman baik pada klien maupun konselor dengan keduanya perlu mengemukakan pengalamannya pada saat hubungan konseling berlangsung.
A.TEORI KEPRIBADIAN
Baginya cara mengubah dan perhatian terhadap proses perubahan kepribadian jauh lebih penting daripada karakteistik kepribadian itu sendiri. Dalam proses konseling sangat penting untuk memperhatikan perubahan-perubahan kepribadian. Rogers mengungkapkan bahwa terdapat tiga unsure yang sangat esensial dalam hubungannya dengan kepribadian yaitu, self,medan fenomenal, dan organisme. Self disebut juga struktur self  yang merupakan persepsi dan nilai-nilai individu tentag dirinya atau hal-hal yang berhubungan dengan dirinya.
Medan fenomenal adalah keseluruhan pengalaman seseorang yang diterimanya baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Pengalaman yang meliputi peristiwa-peristiwa yang diperoleh dari pengalaman dan dari apa yang pernah dilakukan individu. Pengalaman ada yang bersifat internal (pandangan terhadap dirinya sendiri) dan eksternal (pandangan terhadap dunia luar).
Organisme merupakan keseluruhan totalitas individu, yang meliputi pemikiran, perilaku dan keadaan fisik. Organisme mempunyai satu kecendeungan dan dorongan dasar yaitu mengaktualisasikan, mempertahankan dan mengembangkan diri.
Kepribadian menurutnya merupakan interaksi yang terus menerus antara organisme, self dan fenomenal. Untuk memahami perkembangan kepribadian perlu dibahas tentang dinamika kepribadian.

B.DINAMIKA KEPRIBADIAN
1. Kecenderungan mengaktualisasikan
    Organisme manusia adalah unik dan memiliki kemampuan untuk mengarahkan, mengatur, mengontrol dirinya dan mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, manusia berkecenderungan untuk mengaktualisasikan diri yaitu untuk mengembangkan seluruh kemampuannya dengan jalan memelihara meningkatkan organisme ke arah otonomi. Kecederungan mengaktualisasikan ini sifatnya terarah, konstruktif dan ada dalam kehidupannya.
2. Penghargaan positif dari orang lain
    Self  berkembang dari interaksi yang dilakukan organisme dengan realitas lingkungannya, dan hasil interaksi ini menjadi pengalaman bagi individu. Lingkungan sosial yang sangat berpengaruh adalah orang-orang yang bermakna baginya, seperti orang tua atau orang terdekat lainnya. Seseorang akan berkembang positif jika di dalam berinteraksi itu mendapatkan penghargaan, penerimaan, dan cinta dari orang  lain.
3. Person yang berfungsi secara utuh
    Individu yang terpenuhi kebutuhannya, yaitu memperoleh penghargaan positif tanpa syarat dan mengalami penghargaan diri, akan dapat mencapai kondisi yang kongruen self dan pengalamannya, pada akhirnya dia akan dapat mencapai secara baik. Pribadi yang berfungsi secara sempurna yang ditandai dengan keterbukaan terhadap pengalaman, percaya kepada dirinya sendiri, mandiri, ekspresif, dan kreatif (Roger, 1970)

HAKIKAT MANUSIA
Hakikat manusia menurut Roger adalah
1. Manusia cenderung untuk melakukan aktualisasi diri, hal ini dapat dipahami bahwa organisme akan mengaktualisasikan kemampuanya dan memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya sendiri.
2. Perilaku manusia pada dasarnya sesuai dengan persepsinya tentang medan fenomenal dan individu itu mereaksi medan itu sebagaimana yang dipersepsi. Oleh karena itu, persepsi individu tentang medan fenomenal bersifat subjektif.
3. Manusia pada dasarnya bermanfaat dan berharga dan dia memiliki nilai-nilai yang dijunjung tinggi sebagai hal yang baik bagi dirinya.
4. Secara mendasar manusia itu baik dan dapat dipercaya, konstruktif tidak merusak dirinya.
    Asumsi-asumsi tentang manusia ini secara prinsipil menentukan tujuan dan prosedur konseling yang harus diperhatikan oleh konselor yang berpusat pada person.


C.PERILAKU BERMASALAH
-Ketidak sadaran pribadi
-ketidak sadaran kolektif

Kesadaran
Dunia Dalam
Dunia luar


Self adalah titik pusat kepribadian yang mana karena sebagai titik pusat sehingga kemampuan Self dalam mengorganisir sistem dapat terkontelasikan (terkontrol) sehingga Self adalah Diri yang mempersatukan sistem-sistem dan memberikan kepribadian dengan kesatuan, keseimbangan dan kestabilan pada kepribadian


Teori ini di kemukakan oleh Jung yang mana dalam konsep Self secara keseluruhan berperan aktif dalam pembentukan kepribadian namun berbeda hal nya dengan Rogers yang mengatakan bahwa Self di bentuk berdasarkan pengalaman dan hal ini menjadikan bahwa self di bagi menjadi tiga klasifikasi yang mana hubungan antara self dengan pengalaman yaitu self kongruency (congruence) pengalaman yang sesuai dengan self hal ini biasanya oleh individu langsung di lambangkan di simbolisasi, di akui oleh individu, dua tidak kongruency (uncongruence) pengalaman yang tidak sesuai dengan self biasanya hal ini akan di sortir dan di tolak oleh individu, tiga self yang tidak memiliki hubungan dengan pengalaman individu akan di abaikan.
Rogers juga mengatakan pembentukan Self terjadi karena dua proses yang pertama adalah Asimilasi adalah proses pengalaman langsung individu dan ini adalah sebuah proses dimana individu dapat menyusun konsep dirinya tentang siapa dirinya dengan pengalaman yang terjadi pada individu yang kian hari kian bertambah dan hal inilah yang kemudian teridentifikasi sebagai Self-nya, sedangkan proses kedua adalah proses Introyeksi hal ini adalah pembentukan self karena individu berinteraksi dengan individu yang lain dan lingkunganya dan biasanya terjadi pada individu dan lingkungan yang paling dekat dengan dirinya.
Namun pengalaman seseorang yang terjadi baik dari dirinya sendiri,dari orang lain maupun dari lingkungan sekitar tidak serta merta dapat menjadikan hal tersebut sebagai Self individu dan yang paling dominan pengalaman yang menjadi Self individu adalah pengalaman-pengalaman yang sesuai dengan struktur self jika tidak maka individu akan menolak (denied) pengalaman ini adalah pengalaman yang tidak di akui sebagai bagian dirinya  atau di kaburkan (distortion) pengalaman ini adalah pengalaman yang di sadari namun tetapi dalam bentuk yang dibuat imajinasinya saja.
Distorsi atau penolakan pengalaman dilakukan untuk menjaga integritas struktur self-nya telah terbentuk (Hjelle dan Ziegler, 1981) pengalaman yang tidak sesuai dengan self maka akan menimbulkan ketegangan psikologis setiap pengalam yang tidak selaras dengan self maka akan di amati sebagai sebuah ancaman dan semakin meningkat  maka self akan semakin tegas struktur self untuk mempertahankan diri.
Unhealty mode (Non Overlap)

Healty mode (over lap)
Ideal self
Self as seen by self
    2.    (A)



Self as trought to be seen by others
1.
   





    (B)




Skema pertama adalah bentuk self yang menolak atau tidak sesuai dengan dirinya sedangkan skema yang kedua adalah Self yang menerima pengalam dan sesuai dengan dirinya.
Dan Hal ini menunjukan bahwa kesesuaian  pengalaman dengan self maka akan berdampak pada pembentukan self ataupun bagaiman self tersebut menanggapi pengalaman jika baik maka pengalaman tersebut akan masuk pada konsep diri seseorang namun jika tidak sesuai maka konseptersebut akan di tolak atau di abaikan.
Perilaku bermasalah adalah pengasingan tidak memperoleh penghargaan secara positif dari orang lain ketidakselarasan antara pengalaman dan Self maka individu akan mengalami kecemasan dan di tunjukan oleh ketidakkonsistenan konsep dirinya,defensif, dan berperilaku salah penyesuaianya (Hansen Dkk., 1982)
D.PRINSIP-PRINSIP KONSELING   
Berdasarkan pandangan Rogers tentang hakikat manusia, konseling berpusat pada person dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.    Konseling berpusat pada person difokuskan pada tanggung jawab dan kesanggupan klien untuk menemukan cara-cara menghadapi kenyataan secara lebih sempurna.
b.    Menekankan pada dunia fenomenal klien, dengan jalan memberi empati dan perhatian terutama pada persepsi klien dan persepsinya terhadap dunia.
c.    Konseling ini dapat diterapkan pada individu yang dalam kategori normal maupun yang mengalami derajat penyimpangan psikologis yang lebih berat.
d.    Konseling merupakan salah satu contoh hubungan pribadi yang konstruktif.
e.    Konselor perlu menunjukkan sikap-sikap tertentu untuk menciptakan hubungan terapetik yang efektif kepeda klien.
Penjelasan
a.    Konselor dan klien bersama-sama fokus dan bersiap untuk menghadapi kehidupannya secara lebih baik dan memberikan hal-hal untuk membangun tanggung jawab dan pandangan klien menjadi lebih sempurna.
b.    Konselor memberikan pandangan seperti keterangan di atas, memberi pengertian realitas kehidupannya dengan persepsi yang sesuai dengan kehidupannya tersebut, jadi antara kehidupan klien dengan persepsinya tidak ada ambiguitas atau kesalah jalanan.
c.    Jadi dalam memberikan konseling, hal ini tidak hanya dapat dilakukan pada orang yang benar-benar normal, tapi juga dapat pada seorang yang kurang normal. Akan tetapi konselor yang berperan di sini bukan hanya konselor biasa, tapi memang telah mampu untuk melakukan profesinya dengan baik.
d.    Jadi seperti yang sudah dijelaskan di awal perkuliahan, bahwa konseling di sini bersifat pribadi dan dilakukan di ruangan, bukan di tempat terbuka. Dalam hal ini konseling juga untuk membangun pribadi klien yang sedang goyah, agar dapat bangun kembali dari permasalahan pribadinya.
e.    Meski sebagai konselor kita harus profesional, bukan berarti tidak fleksibel terhadap klien, akan tetapi sikap yang dimaksud di sini adalah sikap yang hangat dan dari hati, dengan perasaan yang mampu membuat klien merasa nyaman dengan kehadiran kita sebagai konselornya.
Tahapan konseling
Tahapan konseling berpusat pada person menurut Boy dan Pine (1981), jika dilihat dari apa yang dilakukan konselor dapat dibuat dua tahap. Pertama, tahap membangun hubungan yang terapetik, menciptakan kondisi fasilitatif dan hubungan yang subtantif seperti empati, kejujuran, ketulusan, penghargaan dan positif tanpa syarat. Tahap kedua adalah tahap kelanjutan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien. Sedangkan jika dilihat dari segi pengalaman klien dalam proses hubungan konseling dapat dijabarkan bahwa proses konseling dapat dibagi menjadi empat tahap, corey, (1988) :
1.    Tahap pertama klien dapat ke konselor dalam kondisi tidak kongruensi, mengalami kecemasan, atau kondisi penyesuaian diri yang tidak baik.
2.    Tahap kedua, saat klien menjumpai konselor dengan penuh harapan dapat memperoleh bantuan, jawaban atas permasalahan yang sedang dialami, dan menemukan jalan atas kesulitan-kesulitannya. Perasaan yang ada pada klien adalah ketidakmampuan mengatasi kesulitan hidupnya.
3.    Tahap ketiga, pada awal konseling, klien menunjukkan perilaku, sikap, dan perasaan yang kaku. Dia menyatakan permasalahan yang dialami kepada konselor secara permukaan dan belum menyatakan pribadi yang dalam. Pada awal-awal ini klien cenderung mengeksternalisasi perasaan dan masalahnya, dan mungkin bersikap defensif. Karena kondisi yang diciptakan konselor kondusif dengan sikap empati dan penghargaan, konselor terus membantu klien untuk mengeksplorasi dirinya secara lebih terbuka, jika hal ini berhasil maka klien mulai menunjukkan sikapnya yang lebih menyatakan diri yang sesungguhnya.
4.    Tahap keempat, klien mulai menghilangkan sikap dan perilaku yang kaku, membuka diri terhadap pengalamannya, dan belajar untuk bersikap lebih matang dan lebih teraktualisasi, dengan jalan menghilangkan pengalaman yang didistorsinya.

F.TUJUAN KONSELING

Berangkat dari pandangan Rogers tentang kepribadian, jelas bahwa Rogers menaruh perhatian pada keadaan psikologis yang sehat, yang dapat menyesuaikan secara psikologis. Dari pandangan itu dapat dikemukakan bahwa keadaan yang kongruensi pada seseorang merupakan titik perhatian dalam pendekatan konseling berpusat pada person ini. Artinya bahwa proses konseling diharapkan dapat membantu klien dalam menemukan konsep dirinya sesuai dengan medan fenomenalnya, dia tidak lagi menolak atau mendistorsi pengalaman-pengalamannya sebagaimana adanya.
    Secara ideal tujuan konseling berpusat pada person tidak terbatas oleh tercapainya pribadi yang kongruensi saja. Bagi Rogers tujuan konseling pada dasarnya sama dengan tujuan kehidupan ini, yaitu apa yang disebut dengan fully functioning person, yaitu pribadi yang berfungsi sepenuhnya. Rogers beranggapan bahwa fully functioning person itu kurang lebih memiliki kesamaan dengan self- actualization, meskipun memiliki sedikit perbedaan. Fully functioning person merupakan hasil dari proses dan karena itu lebih bersifat becoming, sedangkan aktualisasai diri sebagaimana yang dikemukakan Maslow lebih merupakan keadaan akhir dari kematangan mental dan emosional, karena lebih merupakan self-being (Cottone, 1991)
    Sahakian (1976) merinci secara detail fully functioning person sebagai berikut:
1.    Dia akan terbuka dalam pengalamannya dan keluar dari kebiasaan untuk defensif.
2.    Karena itu seluruh pengalamannya akan dapat disadari sebagai sebuah kenyataan.
3.    Seluruh yang disimbolisasi atau yang dinyatakan secara verbal maupun dalam tindakan adalah  akurat yang sebenarnya sebagaimana pengalaman itu terjadi.
4.    Struktur self-nya akan kongruensi dengan pengalamannya.
5.    Struktur self-nya akan mampu berubah secara fleksibel sejalan dengan pengalaman baru.
6.    Pengalaman self-nya akan dijadikan sebagai pusat evaluasi.
7.    Dia akan memiliki pengalaman self-regard.
8.    Dia akan berperilaku secara kreatif untuk beradaptasi terhadap peristiwa-peristiwa yang baru.
9.    Dia akan menemukan nilai organismenya terpercaya mengarah pada perilaku yang sangat memuaskan, karena:
·    Seluruh pengalamannya akan dapat disadari;
·    Tidak ada pengalaman yang didistorsi atau ditolak; dan
·    Akibat perilakunya juga akan disadari.
10.    Dia akan dapat hidup dengan orang lain dalam keadaan sangat memungkinkan untuk harmonis, sebab dia tetap menghargai secara positif karakter secara timbal balik.
    Secara singkat tujuan konseling ini mencakup: terbuka terhadap pengalaman, adanya kepercayaan terhadap organismenya sendiri, kehidupan eksistensial yaitu sepenuhnya dalam setiap moment kehidupan, perasaan bebas, dan kreatif.

G. KONDISI KONSELING DAN PERAN KONSELOR
    Dalam pandangan Rogers, konselor lebih banyak berperan sebagai partner klien dalam memecahkan masalahnya. Dalam hubungan konseling, konselor ini lebih banyak memberikan kesempatan kepada klien untuk mengungkapkan segala permasalahan, perasaan dan persepsinya, dan konselor merefleksikan segala yang diungkapkan oleh klien.
    Agar peran ini dapat dipertahankan dan tujuan konseling dapat dicapai, maka konselor perlu menciptakan iklim atau kondisi yang mampu menumbuhkan hubungan konseling. Kondisi konseling ini menurut Rogers (1961) satu keharusan dan cukup memadai untuk pertumbuhan, sehingga dia menyebutnya sebagai necessary and sufficient conditions for therapeutic change. Kondisi-kondisi yang perlu diciptakan itu adalah sebagai berikut:
1.    Konselor dan klien berada dalam hubungan psikologis.
2.    Klien adalah orang yang mengalami kecemasan, penderitaan, dan ketidakseimbangan.
3.    Konselor adalah benar-benar dirinya sejati dalam berhubungan dengan klien.
4.    Konselor merasa atau menunjukkan unconditional positive regard untuk klien.
5.    Konselor  menunjukkan rasa empati dan memahami tentang kerangka acuan klien dan memberitahukan pemahamanya kepada klien.
6.    Klien menyadari (setidaknya pada tingkat minimal) usaha konselor yang menunjukkan sikap empatik berkomunikasi dan unconditioning positive regard kepada klien.
Kontak psikologis, sebagaimana yang dimaksudkan oleh Rogers terjadi ketika dua orang berinteraksi. Setiap orang mencapai kesadaran yang berbeda dalam lapangan pengalaman dari yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar