Kamis, 21 Januari 2010

GANGGUAN ZAT PSIKOAKTIF


GANGGUAN ZAT PSIKOAKTIF

Linda Latif
Nor Amalia Abdiah
Taufik Hidayat
Nur Inayah Diputrie



A. Latar Belakang
Problematika manusia semakin komplek, himpitan kehidupan telah menghujam setiap anak manusia didunia ini, bukan hanya orang tua, tapi remaja bahkan anak-anak baik laki-laki dan perempuan, kesemuanya mengalami sebuah problem yang komunal. Berbagai responpun muncul dan kini sudah menjadi kebiasaan pada Life Style di masyarakat, ketika menghadapi suatu masalah dan mengalami stres, mereka cenderung untuk lari pada penggunaan obat-obatan. Baik itu obat-obatan yang hanya bersifat menyembuhkan sakit kepala maupun yang bersifat anti depresant dan sebagainya. Hal ini sudah menjadi frame berpikir masyarakat kita yang telah terkonstruk bahwa obat-obatan penenang dapat menghilangkan masalah (mengurangi beban masalah). Pada kenyataannya, masyarakat yang menggunakan obat psikotropik untuk kepentingan sendiri (non medical use) kebanyakan disertai dengan munculnya masalah sosial, seperti tindakan kriminal dan kenakalan remaja.
Sejak dekade 1960-an banyak remaja yang tergolong usia dewasa muda menderita gangguan penggunaan zat. Mereka menggunakan zat bahan atau obat psikoaktif dalam jumlah berlebihan sebagai respon mereka terhadap masalah yang mereka hadapi. Dalam konteks ini, secara riil dapat kita lihat bahwa dikalangan remaja khususnya telah hilang konsep kesehatan jiwa secara komunal di masyarakat. Kesehatan jiwa disini merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Orang yang sehat jiwa dapat mempercayai orang lain dan senang menjadi bagian dari suatu kelompok. Manusia.
Kalau kita flash back, masalah zat psikoaktif diawali dari mulainya manusia mengenal tanaman atau bahan lain yang bila digunakan dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaan seseorang. Bahan atau zat tersebut dinamakan bahan atau zat psikoaktif. Sejak itu manusia mulai menggunakan bahan-bahab psikoaktif tersebut untuk tujuan menikmati karena dapat menimbulkan rasa nyaman, rasa sejahtera, euforia, dan mengakrabkan komunikasi dengan orang lain (recreation or social use). Sebagai contoh, orang minikmati kopi dan (yang mengandung kafein), minuman beralkohol dan merokok tembakau (yang mengandung nikotin). Selain untuk dinikmati, manusia juga menggunakan zat atau bahan psikoaktif untuk berkomunikasi transendental dalam upacara kepercayaan mereka (ritual atau ceremonial use). Sebagai contoh ololiukui (ololiuqui), suatu ramuan tanaman yang digunakan oleh orang Aztec dalam upacara ibadah kepercayaan untuk berkomunikasi transendental.
B. Definisi Gangguan Penggunaan Zat
Gangguan penggunaan zat adalah suatu gangguan jiwa berupa penyimpangan perilaku yang berhubungan dengan pemakaian zat yang dapatmempengaruhi sususan saraf pusat secara kurang lebih teratur sehingga menimbulkan gangguan fungsi sosial. 
Klasifikasi gngguan penggunaan zat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) penyalahgunaan zat, merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik, paling sedikit satu bulan lamanya, sehngga menimbulkan gangguan fungsi sosial atau okupasional. Pola penggunaan zat yang bersifat patologik dapat berupa intoksikasi sepanjang hari, terus menggunakan zat tersebut walaupun penderita mengetahui dirinya sedang menderita sakit fisik berat akibat zat tersebut, atau adanya kenyataan bahwa ia tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa menggunakan zat tersebut. Gangguan yang dapat terjadi adalah gangguaan fungsi sosial yang berupa ketidakmampuan memenuhi kewajiban terhadap keluarga atau kawan-kawannya karena perilakunya yang tidak wajar, impulsif, atau karena ekspresi perasaan agresif yang tidak wajar. Dapat pula berupa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas akibat intoksokasi, serta perbuatan kriminal lainnya karena motivasi memperoleh uang (2) Ketergantungan zat, merupakan suatu bentuk gangguan penggunaan zat yang pada umunya lebih berat. Terdapat ketergantungan fisik yang ditandai dengan adanya toleransi atau sindroma putus zat. Zat-zat yang sering dipakai, yang dapat menyebabkan gangguan penggunaan zat dapat digolongkan sebagai berikut : 
1. Opioida : misalnya morfin, heroin,oetidin,kodein, dan candu. 
2. Ganja atau kanabis atau marihuana, hashish 
3. Kokain dan daun koka 
4. Alkohol ( etil alkohol ) yang terdapat dalam minuman keras 
5. Amfetamin 
6. Halusinogen, misalnya LSD, meskalin, psilosin, dan psilosibin 
7. Sedativa dan hipnotika 
8. Solven dan inhalansia 
9. Nikotin yang terdapat dalam tembakau 
10. Kafein yang terdapat dalam kopi, teh, dan minuman kola
Semua zat yang disebutkan di atas mempunyai pengaruh pada susunan saraf pusat sehingga disebut zat psikotropika psikoaktif. Tidak semua zat psikotropik dapat menimbulkan gangguan penggunaan zat. Zat psikotropik yang disebutkan diatas dapat menimbulkan adiksi. Oleh karena itu disebut zat adiktif. Obat antipsikosis dan antidepresi, hampir tidak pernah menimbulkan gangguan penggunaan zat. Opioida, ganja, hashish, kokain, dan koka menurut Undang-undang nomor 9 tahun 1976 disebut narkotika, walaupun secara farmakologik yang termasuk narkotika hanya opioida. 
Dalam buku-buku ilmu kedokteran, khususnya buku psikiatri, istilah " adiksi " dipakai untuk melukiskan keadaan " kecanduan " . Tetapi, dalam buku-buku baru, istilah adiksi tidak dipakai lagi. Sebagai gantinya, dipakai istilah " ketergantungan obat ". ketergantungan obat dibedakan atas ketergantungan fisik dan ketergantungan psikis. Sementara itu, arti adiksi dipersempit menjadi ketergantungan fisik, sedangkan ketergantungan psikis juga disebut habituasi. Beberapa ahli memberi arti adiksi sebagai bentuk ketergantungan yang berat pada hard drug (heroin, morfin), sedangkan habituasi sebagai bentuk ketergantungan yang ringan, yaitu pada soft drug (ganja, sedativa, dan hipnotika).Ada pula yang mengganti ketergantungan obat menjadi ketergantungan zat kimia atau chemical dependence. Dalam buku ini digunakan istilah "gangguan penggunaan zat " (substance use disorders) yang dibedakan menjadi penyalahgunaan zat (substance abuse) dan ketergantungan zat (substance dependence) sesuai dengan istilah yang dipakai dalam PPDGJ II ( Pedoman Penggolongan Diagnosis Jiwa di Indonesia, Edisi II, 1983 ). 
Untuk memperoleh khasiat seperti semula dari zat yang dipakai berulang kali, diperlukan jumlah yang makin lama makin banyak. Keadaan yang demikian itu disebut "toleransi". Toleransi silang merupakan toleransi yang terjadi di antara zat-zat yang khasiat farmakologiknya mirip. Misalnya orang yang toleran terhadap alkohol, juga toleran terhadap sedativa dan hipnotika. Gejala "putus zat" ( gejala lepas zat, withdrawal syndrome ) merupakan gejala yang timbul bila seseorang yang ketergantungan pada suatu zat, pada suatu saat pemakainya dihentikan atau dikurangi jumlahnya. Intoksifikasi merupakan suatu gangguan mental organik yang ditandai dengan perubahan psikologis dan perilaku sebagai akibat pemakaian zat.
C. Penyakit Gangguan Jiwa, Neurotransmisi, Dan Perbedaan Antara Obat Psikotropik Dan Narkotik
 Menurut Olson (1992) penyakit atau gangguan jiwa adalah penyakit neurotransmisi atau penyaluran listrik kimiawi-listrik antarneuron. Adapun penyebab dari itu semua adalah: Pertama, terlalu banyak neurotransmisi. Kedua, terlalu sedikit neurotransmisi, karena terlalu sedikitnya NT yang diikat oleh reseptor pascasinaps (postsynaptic receptor). Masyarakat seringkali tidak dapat membedakan antara obat psikotropika dengan obat narkotika. Obat psikotropika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap aktfitas mental dan perilaku. Pada umumnya obat ini biasa digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik. Sedangkan obat narkotika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sapai menghilangkan rasa nyeri. Yang mana obat ini biasa digunakan untuk analgesic (anti rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa mulas dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran.
Obat psikotropika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap aktivitas mental dan prilaku. Obat in biasanya digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik.
Obat narkotika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap penurunan atau peubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Obat ini biasanya digunakan untuk analgesik (anti rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa mulas dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran (Maslim R, 1999).
Obat psikotropika maupun narkotika digunakan dalam ilmu kedokteran sebagai penyembuhan dari rasa sakit. Ada beberapa hal yang mungkin terjadi yang berkaitan dengan pengunaan obat psikotropika yang diberikan oleh dokter:
1) Ada kalanya pasien mengurangi dosis yang dianjurkan dengan alasan terganggu oleh rasa kantuk yang disebabkan obat. Beberapa pasien lain menganggap bahwa hanya dengan sekali mnum obat mereka akan sembuh. Ini menyebabkan obat yang sudah tepat diberikan oleh dokter pun tidak akan ada gunanya.
2) Pemberian obat psikotropika haruslah sesuai dengan dosis tertentu dan memperhatikan efek samping yang mungkin terjadi. Bila suatu obat tidak cocok, pasien perlu kembali ke dokter yang sama untuk meminta/ mendapatkan penjelasan mengenai kerja obat tersebut. Kalau perlu dokter akan memberikan obat pengganti.
3) Beberapa pasien atau keluarga pasien sangat percaya pada obat sehingga melalaikan psikoterapi. Yang perlu di ingat bahwa tujuan dari pemberian obat psikotropika ialah menghilangkan atau mengurangi gejala sasaran bukan menyembuhkan.
4) Beberapa pasien lain tidak mengkonsumsi obat psikotropika karena takut akan mengalami ketergantungan. Pasien-pasien ini selalu menghindar dari psikiater. Beberapa bahkan memilih untuk mengambil pengobatan alternative.
Gangguan psikotik yang terjadi selama atau segera sesudah penggunaan zat psikoaktif (biasanya dalam waktu 48 jam), bukan merupakan manifestasi dari keadaan putus zat dengan delirium atau suatu onset lambat. Gangguan psikotik yang disebabkan oleh zat psikoaktif dapat tampil dengan pola gejala yang bervariasi. Variasi ini akan dipengaruhi pleh jenis zat yang digunakan dan kepribadian pengguna zat. Pada penggunaan obat stimultan, seperti kokain dan amfetamin, gangguan psikotik yang diinduksi oleh obat umumnya berhubungan erat dengan tingginya dosis dan atau penggunaan zat yang bekepanjangan
D. Gejala Sasaran (Target Symptoms) Dalam Pengobatan Gangguan Jiwa
 Ada beberapa gejala sasaran untuk beberapa ganggguan jiwa, yaitu:
1. Gangguan Depresi
 Adapun gejala sasaran diantaranya yaitu: Simtom neurovegetatif, simtom psikomotor dll.
2. Gangguan Mania
 Adapun gejala sasaran diantaranya yaitu: Kegiatn psikomotor yang tinggi, kurang tidur dll.
3. Gangguan Psikosis
 Adapun gejala sasaran diantaranya yaitu berhubungan dengan gejala atau simtom arousal, afek, aktifitas psikomotor dll.
4. Gangguan Cemas
 Gejala dan sindrom sasarannya adalah pengalaman subjektif yang ditandai oleh keresahan atau kekhawatiran dll.
E. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahgunaan dan Ketergantungan adalah istilah klinis/medik-psikiatrik yang menunjukan ciri pemekaian yang bersifat patologik yang perlu di bedakan dengan tingkat pemakaian psikologik-sosial, yang belum bersifat patologik.
1. PENYALAHGUNAAN NAPZA 
Penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis,sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.

2. KETERGANTUNGAN NAPZA 
Keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawal syamptom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara “normal”
3. TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA.
• Pemakaian coba-coba (experimental use), yaitu pemakaian NAPZA yang tujuannya ingin mencoba,untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lain berlanjut pada tahap lebih berat.
• Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational use) : yaitu pemakaian NAPZA dengan tujuan bersenang-senang,pada saat rekreasi atau santai. Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini,namun sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih berat
• Pemakaian Situasional (situasional use) : yaitu pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan, kesedihan, kekecewaaqn, dan sebagainnya, dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.
• Penyalahgunaan (abuse): yaitu pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik/klinis (menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mapu mengurangi atau menghentikan, berusaha berulang kali mengendalikan, terus menggunakan walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional atau okupasional yang ditandai oleh: tugas dan relasi dalam keluarga tak terpenuhi dengan baik,perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.
• Ketergantungan (dependence use) : yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian NAPZA dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkat yang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.
F. PENYEBAB PENYALAHGUANAAN NAPZA
Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut :
1. Faktor individu :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :
a) Cenderung membrontak dan menolak otoritas
b) Cenderung memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti Depresi,Ccemas, Psikotik, keperibadian dissosial.
c) Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
d) Rasa kurang percaya diri (low selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem)
e) Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif
f) Mudah murung,pemalu, pendiam
g) Mudah mertsa bosan dan jenuh
h) Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau penasaran
i) Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)
j) Keinginan untuk mengikuti mode,karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern.
k) Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
l) Identitas diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”
m) Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas
n) Kemampuan komunikasi rendah
o) Melarikan diri sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak mampuan, kesepian dan kegetiran hidup,malu dan lain-lain)
p) Putus sekolah
q) Kurang menghayati iman kepercayaannya
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor keluarga,terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
a. Lingkungan Keluarga
a) Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
b) Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
c) Orang tua bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
d) Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
e) Orang tua otoriter atau serba melarang
f) Orang tua yang serba membolehkan (permisif)
g) Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan
h) Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
i) Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
j) Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
k) Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna NAPZA
b. Lingkungan Sekolah
a) Sekolah yang kurang disiplin
b) Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
c) Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d) Adanya murid pengguna NAPZA
c. Lingkungan Teman Sebaya
a) Berteman dengan penyalahguna
b) Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar
d. Lingkungan masyarakat/sosial
a) Lemahnya penegakan hukum
b) Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung
3. Faktor Napza
a) Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”
b) Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
c) Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri,menidur-kan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. .Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA.Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna NAPZA.
G. DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NAPZA
Deteksi dini penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinya untuk mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut dikenali atau diwaspadai adalah :
1. KELOMPOK RISIKO TINGGI
Kelompok Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka disebut juga Potential User (calon pemakai, golongan rentan). Sekalipun tidak mudah untuk mengenalinya, namun seseorang dengan ciri tertentu (kelompok risiko tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri kelompok risiko tinggi. Mereka mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1) ANAK :
Ciri-ciri pada anak yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA antara lain :
Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun)
a) Anak yang sering sakit
b) Anak yang mudah kecewa
c) Anak yang mudah murung
d) Anak yang sudah merokok sejak Sekolah Dasar
e) Anak yang agresif dan destruktif
f) Anak yang sering berbohong,mencari atau melawan tatatertib
g) Anak denga IQ taraf perbatasan (IQ 70-90)
2. REMAJA :
Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA :
a) Remaja yang mempunyai rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri negatif
b) Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar
c) Remaja yang diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas)
d) Remaja yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya
e) Remaja yang cenderung memberontak
f) Remaja yang tidak mau mengikutu peraturan/tata nilai yang berlaku
g) Remaja yang kurang taat beragama
h) Remaja yang berkawan dengan penyalahguna NAPZA
i) Remaja dengan motivasi belajar rendah
j) Remaja yang tidak suka kegiatan ekstrakurikuler
k) Remaja dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pepalu,sulit bergaul, sering masturbasi,suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan jenis).
l) Remaja yang mudah menjadi bosan,jenuh,murung.
m) Remaja yang cenderung merusak diri sendiri
3. KELUARGA
Ciri-ciri keluarga yang mempunyai risiko tinggi,antara lain
a) Orang tua kurang komunikatif dengan anak
b) Orang tua yang terlalu mengatur anak
c) Orang tua yang terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluar kemampuannya
d) Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk
e) Orang tua yang kurang harmonis,sering bertengkar,orang tua berselingkuh atau ayah menikah lagi
f) Orang tua yang tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar salahyang jelas
g) Orang tua yang todak dapat menjadikan dirinya teladan
h) Orang tua menjadi penyalahgunaan NAPZA
H. JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN
1. NARKOTIKA 
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. (menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika).
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
a) Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
b) Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin,petidin)
c) Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I : (1) Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain (2) Ganja atau kanabis, marihuana, hashis (3) Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
2. PSIKOTROPIKA 
Menurut Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropik. Yang dimaksud dengan PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut.
a) PSIKOTROPIKA GOLONGAN I :
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)
b) PSIKOTROPIKA GOLONGAN II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin)
c) PSIKOTROPIKA GOLONGAN III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
d) PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum, MG).
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain : (1) Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu (2) Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur): MG, BK, DUM, Pil koplo dan lain-lain (3) Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
3. ZAT ADIKTIF LAIN
Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
a) Minuman berakohol,
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat,
dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan
tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika,
memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman berakohol, yaitu :
- Golongan A : kadar etanol 1-5%, (Bir)
- Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)
- Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House,Johny Walker, Kamput.)
b) Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain : Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
c) Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya. 
Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sama sekali dilarang : Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
- Penggunaan dengan resep dokter : amfetamin, sedatif hipnotika.
- Diperjual belikan secara bebas : lem, thinner dan lain-lain.
- Ada batas umur dalam penggunannya : alkohol, rokok.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :
1. Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2. Golongan Stimulan (Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu,esktasi), Kafein, Kokain
3. Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin.
Macam-macam bahan Narkotika dan Psikotropika yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya :
a) OPIOIDA
  Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :
- Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein
- Opioida semi sintetik : heroin/putauw, hidromorfin
- Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon
o Nama lainnya adalah putauw, ptw, black heroin, brown sugar
o Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarna putih keabuan
o Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin.
o Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
o Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.
b) KOKAIN
Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Kokain berupa kristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan dari kokain adalah koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow salju, putih. Biasanya dalam bentuk bubuk putih.
Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot deperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS
Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng,ganja dan gelek,hasish,marijuana,bhang. Gamja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol,kanabinol dan kanabidio. Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,sipemakai : cenderung merasa lebih santai,rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomonikasi,selera makan tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan
4. AMPHETAMINES
Nama generik amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887, dan dipasarkan tahun 1932 sebagai obat. Nama jalannya : seed,meth,crystal,uppers,whizz dan sulphate. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air. Ada dua jenis amfetamin :
- MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama Ekstasi atau Ecstacy. Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein. Terdiri dari berbagai macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul
- Methamfetamin ice, dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu.SS, ice, crystal, crank. Cara penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong).
5. LSD (Lysergic acid)
Termasuk dalam golongan halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas. Bentuk yang bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam. Efek rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi terhadap tempat. Warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu. Hingga timbul obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama-lama membuat paranoid.
6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur) Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Pemakaian benzodiazepin dapat melalui : oral,intra vena dan rectal. Penggunaan dibidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagai hipnotik (obat tidur).
7. SOLVENT / INHALANSIA
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.Contohnya : Aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner,uap bensin. Biasanya digunakan secara coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/ anak jalanan. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, liver dan jantung.
8. ALKOHOL
Merupakan salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari proses fermentasi diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses penyulingan di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Nama jalanan alkohol : booze, drink
Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir. Sekali diabsorbsi, etanol didistribisikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan tubuh. Sering dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan menjadi euforia, mamun sering dengan penurunannya pula orang menjadi depresi.



I. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1) Perubahan Fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang digunakan, tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :
a) Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga
b) Bila kelebihan disis (overdosis) : nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal.
c) Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau) : mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun.
d) Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2. Perubahan Sikap dan Perilaku
a) Prestasi sekolah menurun,sering tidak mengerjakan tugas sekolah,sering membolos,pemalas,kurang bertanggung jawab.
b) Pola tidur berubah,begadang,sulit dibangunkan pagi hari,mengantuk dikelas atau tampat kerja.
c) Sering berpegian sampai larut malam,kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu
d) Sering mengurung diri, berlama-lama dikamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain dirumah
e) Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga,kemudian menghilang
f) Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengomengompas terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.
g) Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia


J. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya. Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
Narkoba memang memiliki banyak jenis, bahkan ada ratusan jenis Narkoba yang belakangan sudah diracik dengan sesama jenis narkoba atau obat lain sehingga dampaknya lebih buruk. Tapi, menurut dokter Hendy, dalam dunia medis obat-obat haram tersebut biasa bisa dikelompokkan menjadi tiga kategori saja ‘‘Berdasarkan Undang-Undang, narkoba dapat digolongkan menjadi tiga kategori. Yaitu, narkotika, psikotropika, dan zat Adiktif (Membuat Ketagihan-Red) lainnya,’’ terang psikiater yang berpraktek di RSU Dr. Soetomo ini. Berdasarkan UU RI No 22/1997, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atau obat alamiah ataupun sintetis yang menyebabkan perubahan atau gangguan kesadaran. Sehingga, dampak yang bisa langsung terlihat adalah user (pengguna)akan kehilangan kesadarannya. Sedangkan berdasarkan UU RI No 5/1997, yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat alamiah atau sintetis dengan khasiat psikoaktif yang menyebabkan perubahan khas pada mental atau perilaku. Dari pengertian tersebut diketahui bahwa reaksi tubuh pada zat psikotropika ini sulit terlihat langsung karena berdampak jangka panjang pada mental dan perilaku. Selain itu, masih ada zat adiktif lainnya seperti alkohol, nikotin, bensin, dan thinner.
Obat psikotropik adalah bahan atau zat (substansi) yang dapat mempengaruhi fungsi berfikir, perasaan dan tingkah laku pada orang yang memakainya. WHO (1969) memberikan batasan mengenai “Drug” (Obat), setiap zat (bahan) yang jika masuk dalam organisme hidup, akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut. Bahan-bahan yang masuk narkotika, ganja, psikotropika dan alkohol adalah bahan-bahan yang mempunyai efek tersebut. Bahan-bahan tersebut seringkali disalahgunakan (drug abuse), sehingga dapat mengakibatkan ketergantungan (drug dependence).
K. SUMBER RUJUKAN
Declerg. L. 1994. Tingkah Laku Abnormal, Sudut Pandang Perkembangan. Jakarta: Grasindo
Soekadji, S. 1990. Pengantar Psikologi.Jakarta
Sulistyaningsih. 2002. Psikologi Abnormal dan Psikopatologi. Malang: STIT Malang 
http//:www.anti.or.id di akses 20 Oktober 2007
http://forum.kafegaul.com/showthread.php?t=156065
http://www.tempo.co.id/medika/arsip/052001/lak-1.htm
http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=1299&Itemid=2
http://infonarkoba.blogspot.com/2005/09/macam-narkoba-ganjacimeng.html
http://infonarkoba.blogspot.com/
http://pencerahanglobal.blogspot.com/2007/09/lindungi-keluarga-dan-perangi-napza.html
http://www.dinkesjatim.go.id/berita-detail.html?news_id=70




10 komentar:

  1. MENGAPA SIH ANAK-ANAK SMA KENCANDUAN NARKOBA ANEH YACH

    BalasHapus
  2. KENAPA YACH ANAK-ANAK REMAJA JUGA HARUS MERASAKAN YG NAMANYA NARKOBA AKU INGIN TAU

    BalasHapus
  3. SAYA JUGA MAU MEMPERINGATKAN SUPAYA ANAK-ANAK REMAJA SMA MAUPUN MASIH DIBAWAH UMUR KALIAN JANGAN MEMAKAI OBAT-OBATAN YG TERLARANG OK.....

    BalasHapus
  4. INI YG TERAKHIR JUGA ANAK-ANAK SMP/SEKOLAH MENENGAH PERTAMA HARUS MENJAGA KESEHATAN KITA DARI ANCAMAN NARKOBA....OK

    BalasHapus
  5. UNTUK IBU-IBU YG PUNYA ANAK YG DI BANGKU SMA JAGALAH ANAK NYA SUPAYA TIDAK KECANDUAN NARKOBA MAUPUN MASIH DI BANGKU SMP.

    BalasHapus
  6. kecanduah itu mungkin sekali disebabkan oleh pertamakali adalah pertemanan, selanjutnya adalah pelariaan dari disstress permasalahan remaja... selanjutnya terpertangkap oleh narkoba itu sendiri.
    menjaga pergaulan dan lingkungan menjadi suatu keniscayaan, juga dengan menyalurkan sifat agressif remaja

    BalasHapus
  7. obat seperti psikotropika bahaya buat syaraf

    BalasHapus
  8. yang konsumsi narkoba adalah orang depresi

    BalasHapus
  9. beberapa hari lalu banyak yang mati akibat konsumsi zat tersebut

    BalasHapus