AHMADIYAH
By . Sadid al Muqim
Klaim Sesat
1. Fatwa Liga Muslim Dunia (27 September 2007, Filed under-Aliran Sesat)
Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.
Deklarasi Liga Muslim Dunia - Tahun 1974 (Rabita al-Alam al-Islami)
Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut :
1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
2. Dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur’an.
Qadianiyah dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Metodenya adalah :
· Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam.
· Membuka lembaga pendidikan dan panti asuhan yang mengajarkan dan melatih untuk menjadi anti-Islam.
· Menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak.
2. Majelis Ulama Indonesia (Kontribusi dari Aziz Hamid, Jumat, 5 Agustus 2005)
Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Munas MUI) VII di Hotel Sari Pan Pasifik di Jakarta 27-29 Juli, mempertegas bahwa ajaran Ahmadiyah menyesatkan. ''Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah keluar dari Islam,'' ujar Hasanuddin, Sekretaris Komisi C Bidang Fatwa ketika membacakan Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasil ini menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II tahun 1980 yang menetapkan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti aliran Ahmadiyah, lanjut Hassanuddin, agar segera kembali kepada ajaran Islam yang benar (al-ruju' ila al-haqq) yang sejalan dengan Alquran dan hadis.
Seruan komisi fatwa ini jelas menuai pro-kontra. Apalagi, pascaperusakan aset dan pengusiran jamaah Ahmadiyah di Parung. Bahkan, ada beberapa pihak yang menuding fatwa MUI bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). Namun, anggota Dewan Syariah Nasional yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Jakarta , DR KH Didin Hafihuddin MSc, menampik pernyataan itu. HAM menurutnya, tidak identik dengan boleh merusak kedaulatan suatu agama. Kata dia, Komnas HAM jelas tidak punya hak untuk menyatakan sebuah aliran itu sesat atau tidak, dia tidak punya kompetensi di bidang itu. Yang punya kompetensi itu antara lain Komisi Fatwa MUI, Majlis Tarjih Muhammadiyah, atau Bahtsul Masail di Nahdlatul Ulama.
Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Hussein Umar di tempat terpisah mengungkapkan, di tanah kelahiranya sendiri di Pakistan dalam konstitusi mereka, Ahmadiyah ditempatkan sebagai "Minoritas Non-Muslim". ''Rabithah 'Alam Islami (Ikatan Islam se-Dunia) juga mengharamkan.'' jelasnya.
Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf Amin menegaskan fatwa MUI tersebut didasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Ahzab 40 yang tegas mengatakan Nabi Muhammad SAW merupakan Rasulullah dan nabi yang terakhir (khatamun nabiyyin). Juga hadis nabi yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Tirmizi yang “tidak ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, Laa nabiyya ba'dii (tidak ada nabi sesudahku).''
MUI juga berpedoman kepada keputusan Majma' al Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 dalam Muktamar II di Jeddah Arab Saudi pada tanggal 10-16 Rabi'ul Tsani 1406 (22-28 Desember 1985) tentang Aliran Qodiyaniyah yang antara lain menyatakan Aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad SAW dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath'i.
deskrisi aliran
Kelompok Ahmadiyah mempercayai Mirza Ghulam Ahmad (pendiri aliran ini) dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Mirza Ghulam Ahmad lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India . Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London , Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid.
Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003). Pusatnya di Parung Bogor Jawa Barat, mempunyai gedung yang mewah, perumahan para pimpinan atau pegawai di atas tanah seluas 15 ha. Terletak di pinggir jalan raya Jakarta Bogor lewat Parung.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan:
· Ahmadiyah mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Kenyataannya, mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari'at baru mereka.
· Ahmadiyah Lahore berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi tetapi Mujaddid. Kenyataannya, mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid
Beberapa gerakannya:
· Setiap bulannya membagikan brosur darsus (edaran khusus) kepada masyarakat, organisasi Islam, dan tempat yang mereka anggap sebagai sasaran propaganda.
· membagikan buku yang berisi ajaran Ahmadiyah secara gratis kepada masyarakat.
· Menyediakan internet untuk propaganda (juga siaran langsung ceramah yang diberikan oleh khalifah mereka di London ) di pusatnya di Parung, di Tasikmalaya, dan Garut Jawa Barat
Pokok-pokok Ajaran Ahmadiyah
1. Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya utusan Tuhan. Dia mengaku menerima wahyu yang turun di India , kemudian wahyu itu dikumpulkan, sehingga menjadi sebuah kitab suci yang mereka beri nama kitab suci Tadzkirah. Tadzkirah itu lebih besar dari pada kitab suci Al-Qur’an.
2. Kitab suci Tadzkirah sama sucinya dengan kitab suci Al-Qur’an.
3. Wahyu tetap turun sampai hari Kiamat, juga Nabi dan Rasul.
4. Tempat suci tersendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Juga sebaga surga dengan sertifikat kavling dijual dengan harga yang sangat mahal.
5. Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki Ahmadiyah boleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
6. Tidak boleh bermakmum dengan imam yang bukan Ahmadiyah.
7. Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri. Nama bulan: 1.Suluh 2.Tabligh 3.Aman 4.Syahadah 5.Hijrah 6.Ikhsan 7.Wafa 8.Zuhur 9.Tabuk 10.Ikha 11.Nubuwah 12. Fatah. Sedang nama tahun adalah Hijri Syamsyi (HS)
pembahasan
Dia juga menyampaikan pengantar yang ilmiah dengan data-data dan angka tentang potensi bangsa Indonesia . Nikel Indonesia nomer satu di dunia, emas nomer tujuh di dunia, 477 jenis ikan palem terbanyak di dunia, jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, 84 persen muslim juga terbesar di dunia. Tapi, Indonesia juga nomer enam dalam korupsi di dunia, pendapatan per kapita lebih rendah dibanding Thailand, 11.6 juta penduduk menganggur, dan memiliki `pabrik` ekstasi terbesar ketiga di dunia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Yaitu;
1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam.
2. Meyakini-mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.
Dari penjeasan diatas, jelas bahwa timbulnya aliran sesat (secara objektif dan hukum kompetensif) adalah upaya mengkotak-kotakkan islam dan memecahnya dengan hukum baru yang dibuat oleh orang yang mengaku sebagai utusan tuhan, dalam hal ini adalah Mirza Ghulam Ahmad.
Dipandang dari sisi tasawuf, sebagai aspek praktis dari psikologi islam, gerakan yang dipropagandakan bukanlah mencerminkan sikap-sikap atau sifat-sifat kenabian, atau bahkan tidak seperti sikap orang-orang shaleh. Dari psikologi islam, memang hanya mempelajari prilaku manusia dan kajian Islam yang berhubungan dengan aspek-aspek dan perilaku kejiwaan manusia, agar secara sadar ia dapat membentuk kualitas diri yang lebih sempurna dan mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Namun demikian, pemahaman itu perlu direalisasikan dalam sikap yang nyata, tanpa ada pihak yang dirugikan.
Islam memang ajaran yang bersifat universal dan berlaku pada semua tempat dan waktu, bersifat absolut dan memiliki kebenaran normatif, atau berdasarkan pemeluk agama tersebut, sehingga bebas ruang dan waktu. Islam sebagai pemahaman dan praktek selalu bersifat partikular, lokal dan temporal (berhubungan dengan dimensi tempat yang berbeda). Tapi hal itu sehasusnya tidak lepas dari dasar hukum islam, al-Qur’an dan al-Hadits, seperti halnya penggunaannya dalam ilmu-ilmu yang lainnya, termasuk psikologi islam.
Al-Ghozali mengungkapkan dalam karya terbesarnya, Ihya’ Ulumuddin. Orang yang tidak tunduk pada perintah Allah, tidak pula tunduk kepada Rasul-Nya, maka orang tersebut disebut dengan kafir mutlak. Dan orang congkak pada manusia (sesama) dan menyuruh mereka berkhitmad kepadanya, itu juga sama dengan menentang Allah mengenai kebesarannya. Adalah orang yang dipenuhi dengan kesombongan.
Menurut konsep nafsani, oleh Al-Hakim At-Tirmidzi, orang tersebut tidak bisa menyeimbangkan hatinya dengan akal, sehingga tugas hati sebagai kontrol nafsu dan prilaku menjadi ambigu, dengan begitu nafsulah yang memenuhi hati dan akalnya. Taraf hati hanya bermuara pada dada (shadr), dimana disitulah sebenarnya tempat cahaya (pengetahuan) islam, tapi juga bermuqim nafsu ammarah. Disisi lainnya, akal (bashiro) dengan durasi perolehan pengetahuan mungkin hingga taraf Nurul Haq, namun tidak diimbangi hati yang bernafsu Muthmainnah (nafsu yang mengajak pada kebenaran dan kebajikan), sehingga apa yang ada dalah akal adalah pengetahuan wajar dan pengembangan secara subjektif, hingga hati tidak bisa mengkontrol dan diambil alih oleh nafsu. Disamping juga sesab ketakutan akan kekuatan islam dan ingin memecahnya. Kepribadian ini secara islam disebut dengan Hamimi, atau kebimbangan, dan prilaku yang timbul adalah kaburukan.
Dipandang dari teori barat, terdapat juga Georgy Kelly. Dia mengungkapkan prinsip construck, bahwa kerangka dasar yang transparan begaimana seseorang menciptakan dan berusaha menyesuaikan kenyataan-kenyataan yang membentuk dunia (subjektif) secara keseluruhan. Sehingga bisa jadi kebenaran yang diciptakan (walau bersifat dikotomi atau bipolar) adalah proses iquibilum (keseimbangan) yang diciptakan secara asimilatif, membentuk lingkungan sesuai diri pribadi.
Abraham Harold Maslow (1908- 1970), Orang yang pertama kali menjelaskan mengapa seseorang ingin aktualisasi diri, dengan berkarya atau menghasilkan sesuatu bagi masyarakat. Teorinya, yang diumumkan pada 1940-an, menjadi terobosan dalam dunia psikologi.
Temuan Maslow, yang disebut psikologi humanistik, seperti menjadi jembatan kedua teori yang bertentangan, antara Psikoanalisa oleh Sigmund Freud dan Behavioral oleh Jonh Watshon. Manusia, menurut Maslow, digerakkan oleh lima tingkat kebutuhan. Kebutuhan tingkat pertama adalah fisik seperti makan, minum, oksigen, atau seks diikuti kebutuhan rasa aman, baik secara fisik maupun emosional. Jika itu sudah dipenuhi, muncul kebutuhan sosial seperti rasa sayang, cinta, diterima orang lain.
Tingkat keempat mulai dengan kebutuhan penghargaan, kadang disebut ego. Ini kebutuhan pribadi untuk penghormatan diri, status, perhatian, hingga penerimaan orang lain. Jika itu sudah dipenuhi baru kebutuhan aktualisasi diri, agar orang bisa melakukan sesuatu. Orang tidak akan memikirkan kebutuhan sosial, misalnya, jika tidak ada makanan.
Teori Maslow didasarkan atas asumsi bahwa di dalam diri individu ada dua hal:
· suatu usaha yang positif untuk berkembang
· kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu
Pada diri masing-masing, orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil keputusan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya. Tetapi di sisi lain sesorang juga memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan, keunikan diri ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri (self).
REFRENSI
· ANTARA News __ Skenario Aliran Sesat Versi Achmad Satori.htm
· At-Tirmidzi, Al-Hakim (205-320 H), Biarkan Hatimu Berbicara!, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006.
· http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM
· http://syiarislam.wordpress.com/2007/09/27/fatwa-liga-muslim-dunia-ahmadiyah-sesat/ http://www.icmi.or.id/ind/content/view/218/60/
· Maslow_Teori Belajar.html
· Ghozali, Imam, Ringkasar Ihya’ Ulumuddin, Jakarta: Pustaka Amni, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar