by Retno Purwandari,
S.Kep,Ns-PSIK UNEJ
PENDAHULUAN
Keracunan akut terjadi lebih dari sejuta kasus
dalam setiap tahun, meskipun hanya sedikit yang fatal. Sebagian kematian
disebabkan oleh bunuh diri dengan mengkonsumsi obat secara overdosis oleh
remaja maupun orang dewasa. Kematian pada anak akibat mengkonsumsi obat atau
produk rumah tangga yang toksik telah berkurang secara nyata dalam 20 tahun
terakhir, sebagai hasil dari kemasan yang aman dan pendidikan yang efektif
untuk pencegahan keracunan.
Keracunan
tidak akan menjadi fatal jika korban mendapat perawatan medis yang cepat dan
perawatan suportif yang baik. Pengelolaan yang tepat, baik dan hati-hati pada
korban yang keracunan menjadi titik penting dalam menangani korban.
DEFINISI DAN ISTILAH DALAM TOKSIKOLOGI
Toksikologi merupakan ilmu
yang mempelajari tentang efek merugikan berbagai bahan kimia dan fisik pada
semua sistem kehidupan. Dalam istilah kedokteran, toksikologi didefinisikan
sebagai efek merugikan pada manusia akibat paparan bermacam obat dan unsur
kimia lain serta penjelasan keamanan atau bahaya yang berkaitan dengan
penggunaan obat dan bahan kimia tersebut. Toksikologi sendiri berhubungan
dengan farmakologi, karena perbedaan fundamental hanya terletak pada penggunaan
dosis yang besar dalam eksperimen toksikologi. Setiap zat kimia pada dasarnya
adalah racun, dan terjadinya keracunan ditentukan oleh dosis dan cara
pemberian. Salah satu pernyataan
Paracelsus menyebutkan “semua substansi
adalah racun; tiada yang bukan racun. Dosis
yang tepat membedakan racun dari obat”. Pada tahun 1564 Paracelsus telah
meletakkan dasar penilaian toksikologis dengan mengatakan, bahwa dosis
menentukan apakah suatu zat kimia adalah racun (dosis sola facit venenum). Pernyataan Paracelcus tersebut sampai
saat ini masih relevan. Sekarang dikenal banyak faktor yang menyebabkan
keracunan, namun dosis tetap merupakan faktor utama yang paling penting.
Toksisitas merupakan istilah
dalam toksikologi yang didefinisikan sebagai kemampuan bahan kimia untuk
menyebabkan kerusakan/injuri. Istilah toksisitas merupakan istilah kualitatif,
terjadi atau tidak terjadinya kerusakan tergantung pada jumlah unsur kimia yang
terabsopsi. Sedangkan istilah bahaya (hazard)
adalah kemungkinan kejadian kerusakan pada suatu situasi atau tempat tertentu;
kondisi penggunaan dan kondisi paparan menjadi pertimbangan utama. Untuk
menentukan bahaya, perlu diketahui dengan baik sifat bawaan toksisitas unsur
dan besar paparan yang diterima individu.
Manusia dapat dengan aman menggunakan unsur berpotensi toksik jika
menaati kondisi yang dibuat guna meminimalkan absopsi unsur tersebut. Risiko
didefinisikan sebagai kekerapan kejadian yang diprediksi dari suatu efek yang
tidak diinginkan akibat paparan berbagai bahan kimia atau fisik.
Istilah toksikokinetik merujuk
pada absopsi, distribusi, ekskresi dan metabolisme toksin, dosis toksin dari
bahan terapeutik dan berbagai metabolitnya. Sedangkan istilah toksikodinamik
digunakan untuk merujuk berbagai efek kerusakan unsur tersebut pada fungsi
fital.